7.319 Tenaga Kesehatan di Sumsel Batal Divaksin

Dwi Apriani
04/2/2021 20:17
7.319 Tenaga Kesehatan di Sumsel Batal Divaksin
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan mengklaim hingga kini baru 16.776 tenaga kesehatan (nakes) dari 48.711 nakes yang sudah divaksin Covid-19. Sementara ada 7.319 orang tenaga kesehatan yang batal mendapatkan vaksin dengan berbagai alasan.

Kepala Seksi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Yusri mengatakan, sebanyak 7.319 tenaga kesehatan di Sumsel batal menjalani vaksinasi Covid-19 dikarenakan tidak memenuhi syarat berlaku sebagai penerima vaksin.

"Jadi memang sejak dilakukan vaksinasi perdana 14 Januari lalu hingga saat ini, jumlah tenaga kesehatan yang telah di vaksin mencapai 16.776 orang dari 48.711 orang yang ada. Sebanyak 7.319 tenaga kesehatan yang batal divaksin itu karena memiliki penyakit penyerta yang dapat berisiko tinggi terhadap kesehatannya," kata Yusri, Kamis (4/2).

Selain itu, terdapat ada 2.353 tenaga kesehatan lain yang ditunda untuk penyuntikan vaksin Covid-19. "Untuk tenaga kesehatan yang ditunda itu harus dijadwalkan ulang. Mereka ditunda karena ketika akan divaksin kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin sudah berjalan 34,44 persen di 16 kabupaten dan kota di Sumsel. Sedangkan satu kabupaten yakni Empat Lawang yang belum melakukan vaksin dan direncanakan dimulai 4 Februari ini.

"Masih rendahnya angka pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan tersebut akibat belum meratanya pemberian vaksin ke seluruh daerah di Sumsel. Sedangkan satu kabupaten yakni Empat Lawang yang belum melakukan vaksin direncanakan dimulai hari ini," ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, Sumsel telah mendapatkan jatah vaksin Covid-19 Sinovac berjumlah 100.200 dosis. Saat ini semua vaksin dan telah didistribusikan ke 17 kabupaten dan kota. "Kami berharap kabupaten dan kota segera menyelesaikan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan cepat dilakukan," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya