Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Gema Bakti Polres Tanjab Barat Akhiri Kemelut Pembangunan Gereja

Solmi
03/2/2021 12:02
Gema Bakti Polres Tanjab  Barat Akhiri Kemelut Pembangunan Gereja
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/Tanjab, berangkulan bersama pemuka masyarakat dan tokoh lintas agama.(MI/Solmi)

GERAKAN Bersama Kebhinekeaan Beragama dan Pancasila Sakti (Gema Bakti) yang diinisiasi Kepolisian Resort Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Polda Jambi, berhasil mengakhiri kemelut panjang pembangunan Gedung Gereja Santo Yusup di lingkungan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Gema Bakti yang digulirkan pada Senin (1/2), mendapat dukungan toleransi kebatinan dari para pemuka masyarakat, pemuka agama, dan pemangku organisasi pemerintah terkait. Sukses aksi mitigasi kemelut pembangunan Gereja Santo Yusup yang telah berlangsung setahun lebih itu ditandai dengan dilahirkannya Piagam Tebing Tinggi.

Dalam Piagam yang dibubuhi tandatangan enam tokoh lintas agama tersebut menuangkan kesepakatan sepenuh hati untuk merawat kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan, memelihara kerukunan antarumat beragama, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro kepada Media Indonesia, Selasa (2/2), menyatakan rasa syukur upaya mitigasi pembangunan gereja di bawah naungan Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi yang dipersoalkan masyarakat setempat berhasil menemukan titik damai.

Pembangunannya bisa dilanjutkan, dengan catatan harus sesuai ukuran dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diberikan pemerintah Tanjab Barat, yakni 15 x 30 meter, di RT.

''Penolakan atau potensi konflik yang muncul selama ini bukan merupakan konflik keagaman. Masalahnya dipicu soal pembangunan gerejanya. Sudah sekitar satu tahun, ada potensi konflik dari isu selama ini berkembang. Ini yang kita upayakan penyelesaiannya,'' kata Guntur
Saputro.

Tokoh masyarakat Tebing Tinggi H. As'ad mengamini hal itu. Dia menegaskan permasalahan yang selama ini terjadi akibat pembangunan sebuah gereja yang dinilai tidak sesuai izin awal.

Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi Yustinus Vena Handono menyatakan permohonan maaf dan akan mengawal kelanjutan pembangunan Gereja Santo Yusup sesuai dengan koridor izin yang diberikan pemerintah setempat.

Dia menjelaskan, Stasi Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi yang berlokasi di RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat, merupakan bagian dari Pastoral Paroki Jambi serta di bawah Keuskupan Agung Palembang.

Stasi Santo Yusuf Tebing Tinggi mengayomi 55 KK (kepala kleuarga) jemaat (sekitar 200 jiwa). Terkait bentuk/konsep bangunan baru dalam gereja, tidak semua peruntukannya untuk kepentingan Umat namun ada ruang untuk keperluan seperti Panti Imam dan Altar Gereja.

"Namun terkait konsep bangunan gereja yang sesuai IMB, kami juga siap untuk dikoreksi atas hal tersebut karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami," jelas Yustinus.

Kaban Kesbangpol Tanjab Barat Muslim menyebutkan, mengatakan, mitigasi dampak pembangunan gereja di tebing Tinggi menjadi motivasi bagi FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama ) untuk lebih aktif merajut kerukunan bangsa ke depannya.

"Tahun 2018 Kelurahan Tebing Tinggi dinobatkan jadi Kampung Pancasila. Sebab itu tentunya harus dijaga. Ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa wujud pluralisme, kerukunan dan toleransi antar umat beragama itu selalu terjaga di Tanjab Barat ," katanya. (SL/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya