BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat telah Membayar Klaim Rp146 M

Martinus Solo
27/1/2021 13:19
BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat telah Membayar Klaim Rp146 M
Kepala BPJamsostek Cabang Papua Barat Mintje Wattu.(MI/Martinus Solo)

SEBANYAK Rp146 miliar klaim telah dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada anggota yang terdaftar di Cabang Papua Barat. BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat juga mencatat adanya peningkatan klaim oleh peserta. Hal ini karena banyaknya pemutusan hubungan kerja pasca virus Covid-19 melanda dan mempengaruhi perekonomian dunia, Indonesia, khususnya Papua Barat.

Kepala BPJamsostek Cabang Papua Barat Mintje Wattu mengatakan, terhitung 1 Januari hingga 31 Desember 2020, total klaim di BPJamsostek Cabang Papua Barat mencapai Rp146.360.777.760 dengan total kasus 16.639. Yang terdiri dari Klaim JHT, JKK, JKM dan JP. Sementara di tahun sebelumnya hanya membukukan klaim sebesar Rp78.000.035.712,00.

''Rincian Pengajuan Klaim tersebut terbagi dari beberapa kasus klaim yang ada pada Cabang Papua Barat dan Jajarannya yaitu 9.816 klaim JHT pada Cabang Papua Barat, 2.666 klaim JHT di Cabang Manokwari, 1.520 klaim JHT dicabang Raja Ampat dan 2.183 klaim JHT di Cabang Fak-Fak dengan total 16.185 kasus klaim JHT untuk total pembayaran klaim Hari Tua sebesar Rp137.763.003.797,90 dengan 16.185 kasus. Sedangkan untuk Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp2.391.868.011,88 dengan 168 Kasus, Klaim Jaminan Kematian Rp5.512.000.000,00 dengan 142 kasus dan Klaim Jaminan Pensiun Rp693.905.950,91 dengan 144 kasus,'' kata Mintje Wattu, bertempat di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat di Sorong, Rabu (27/1).

Terjadi kenaikan kasus klaim Jaminan Hari Tua yang signifikan di tahun 2020. Yang mana pada tahun sebelumnya hanya ada 7.893 total kasus.Namun pada tahun ini sudah terjadi 16.185 Total Kasus Klaim. Hal ini juga dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan.

Minje Wattu menjelaskan bahwa selama pandemi Covid -19 BPJamsostek telah membuat terobosan dalam proses layanannya yaitu penerapan LAPAK ASIK ONSITE dan LAPAK ASIK ONLINE. Dimana kedua metode dalam penerapan layanan tersebut yaitu melalui kanal online sehingga lebih memudahkan peserta dalam melakukan pengajuan klaim JHT.

''Di mana yang kita ketahui bersama untuk Lapak asik Online ini, peserta yang ada di luar daerah bisa mengajukan klaim pada Cabang manapun yang sudah ditentukan oleh system. Tentu ini sangat mempermudahkan peserta dalam melakukan pengajuan klaim tanpa harus ke kantor lagi. Dan juga untuk Lapak asik Onsite dimana peserta di minta untuk scan barcode yang sudah di sediakan pada Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga nanti peserta dalam melakukan upload berkas tinggal melalui online saja, tentu cara ini juga memudahkan peserta dalam melakukan proses Klaim,'' jelasnya.

''Dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, di tahun 2020 ini kurang lebih ada kenaikan sebesar 88% pembayaran JHT. Karena dimudahkannya peserta dalam pengajuan klaim JHT, maka tidak menutup kemungkinan melonjaknya klaim yang terjadi di Papua Barat. Dan tidak hanya di Papua Barat yang mengalami pengelonjakan pembayaran klaim di tahun 2020 ini, tetapi disemua kantor cabang BPJAMSOSTEK di Indonesia,'' tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan juga pada tahun berikutnya, akan semakin bertambah pengajuan klaim di Cabang Papua Barat. Karena di setiap harinya pengajuan klaim yang dilakukan peserta, khususnya di luar Cabang Papua Barat, selalu bertambah. BPJAMSOSTEK akan terus berupaya membantu merealisasikan hak-hak pekerja di yang ada di seluruh Indonesia. (MS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya