Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dinkes Jabar Distribusikan Vaksin Covid-19 ke 27 Daerah di Tahap I

Kristiadi
26/1/2021 23:27
Dinkes Jabar Distribusikan Vaksin Covid-19 ke 27 Daerah di Tahap I
(MI/Kristiadi)

DINAS Kesehatan Jawa Barat telah mendistribusikan vaksin covid-19 kepada 27 daerah pada tahap pertama. Pendistribusian itu dilakukan secara serentak mulai Selasa dan Rabu (26-27/1). Vaksin tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan termasuk para pejabat daerah.

Penerima vaksin Sinovac pada tahap pertama pada Selasa (26/1) adalah Kabupaten Bandung 7.560 dosis, Kota Cimahi 3.880 dosis, Kabupaten Garut 12.200 dosis, Kota Bandung 25.040 dosis, Kabupaten Subang 7.800 dosis, Kabupaten Cianjur 10.000, Kota Sukabumi 6.000 dosis, Kabupaten Sukabumi 11.000, Kota Bekasi 14.060 dosis, Kota Depok 11.140 dosis, Kabupaten Bogor 25.600 dosis, dan Kota Bogor 9.160 dosis.

Sementara itu, daerah yang menerima vaksin pada Rabu (27/1) adalah Kabupaten Bandung Barat 3.960 dosis, Kabupaten Purwakarta 3.9320 dosis, Kabupaten Karawang 19.600 dosis, Kabupaten Bekasi 12.000 dosis, Kabupaten Indramayu 9.200 dosis, Kota Cirebon 4.600, Kabupaten Cirebon 13.400 dosis, Kabupaten Sumedang 7.000 dosis, Kabupaten Majalengka 3.920 dosis, Kuningan 7.720 dosis, Kabupaten Tasikmalaya 6.200 dosis vaksin, Kota Tasikmalaya 7.400 dosis, Kabupaten Ciamis 6.600 dosis, Kota Banjar 2.000 dosis dan Kabupaten Pangandaran 3.200 dosis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan mengatakan, persiapan selama ini telah dilakukan terutama berkaitan dengan kedatangan 7.400 dosis vaksin sinovac yang didistribusikan oleh Dinkes Jabar. Ada beberapa daerah sekarang ini sudah mulai menerimanya tetapi Kota Tasikmalaya bersama daerahnya dimulainya besok.

"Alhamdulilah, vaksin Sinovac pada tahap satu termin dua akan sampai besok pagi di Dinas Kesehatan dan persiapan itu semuanya sudah dilakukan mulai tempat penyimpanan hingga selanjutnya didistribusikan ke 26 Faskes untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di antaranya 22 puskesmas, tiga klinik dan satu rumah sakit," katanya, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sekarang ini telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Namun dalam pelaksanaan itu terdapat sejumlah pelonggaran peraturan, khusus untuk para pelaku usaha beroperasi hingga 20.00 WIB. Pada masa PPKM sebelumnya, tempat usaha diperbolehkan sampai pukul 19.00 WIB.

"Pada PPKM sekarang akan mengacu kepada Instruksi Mendagri, pembatasan operasional sekarang sampai jam 8 malam dan tempat usaha kuliner diperbolehkan menerima tamu untuk makan di tempat tapi para pengunjung dibatasi maksimal 25 pesen dari kapasitas. Dalam pelaksanaannya tetap agar penerapan protokol kesehatan dan kalau tak sesuai, akan diberi sanksi," paparnya. (Kristiadi/AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya