Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Petugas Tutup Paksa Swalayan Langgar PPKM di Kupang

Palce Amalo
25/1/2021 02:10
Petugas Tutup Paksa Swalayan Langgar PPKM di Kupang
Personel TNI/Polri menutup paksa warung makanan saat razia PPKM di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/1).(Antara/Oky Lukmansyah)

PETUGAS menutup paksa sejumlah swalayan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut karena swalayan itu melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelanggaran yang dilakukan pemilik swalayan tersebut antara lain tidak patuh terhadap jam operasional yang diperbolehkan pemerintah dan tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sesuai edaran PPKM yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang, jam operasional pusat pembelanjaan dan toko dibatasi.

"Kegiatan restoran, makan dan minum di tempat sebesar 25% dan layanan makanan melalui pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan, mal, toko, toko modern sampai dengan pukul 19.00 Wita," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Minggu (24/1).

Namun, saat kegiatan operasi penegakan PPKM, Sabtu (23/1), pukul 20.00 masih ada swalayan yang buka antara lain Swalayan Rukun Jaya di Jalan Ahmad Yani dan Dutalia di Jalan Timor Raya. Selain menutup swalayan, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik swayalan untuk menaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah demi memutus rantai penularan covid-19.

Selain itu, sejumlah warung juga ramai pengunjung tanpa protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker langsung dibubarkan petugas. Operasi penegakan PPKM diberi nama Operasi ProKasih dipimpin Asisten I Kota Kupang Agus Ririmase akan digelar setiap malam sampai seluruh masyarakat sadar dan tidak mengabaikan protokol kesehatan. "Jika masyarakat tidak sadar, kondisi sekarang akan bertambah parah," ujarnya.

Saat ini, penyebaran covid-19 di Kota Kupang makin mengkhawatirkan. Sampai Minggu sore, tercatat 1.231 pasien covid-19 dan 57 kasus kematian. Karena keterbatasan ruang perawatan, pasien yang dirawat di rumah sakit hanya 193 orang, sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pantauan tim medis dari puskesmas. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya