Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sumut Akan Terbitkan Perda Prokes

Yoseph Pencawan
22/1/2021 12:56
 Sumut Akan Terbitkan Perda Prokes
Seorang petugas Satpol PP Kota Medan memperingati karyawan Smarco Superstore Medan yang kedapatan tidak mengenakan sarung tangan.(MI/Yoseph Pencawan)

PROVINSI Sumatra Utara akan menerbitkan peraturan daerah yang secara khusus menjadi payung hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Asren Nasution mengungkapkan dalam waktu dekat provinsinya akan memiliki peraturan daerah (perda) tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Insya Allah tanggal 27 Januari 2021 akan disahkan ranperdanya (rancangan peraturan daerah)," kata Asren, Jumat (22/1).

Dia memyebutkan, setelah disahkan perda tersebut akan langsung diberlakukan. Karena itu pihaknya sudah meminta Satpol PP kabupaten/kota di provinsinya untuk bersiap menyosialisasikan perda tersebut. Termasuk upaya dan tindakan untuk menegakkan ketentuan yang diatur perda itu.

Lebih jauh Asren mengungkapkan pihaknya juga sudah memberi penekanan kepada Satpol PP kabupaten/kota bahwa penegakan disiplin dan hukum prokes sebagai tugas utama Satpol PP saat ini.

Satpol PP Sumut telah menjalin komitmen bersama dengan Satpol PP dari 11 kabupaten/kota untuk menegakkan hukum dan disiplin prokes dalam memaksimalkan penanganan Covid-19. Yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Kemudian Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi dan Kota Pematangsiantar.

Komitmen bersama juga akan dijalin antara Satpol PP Sumut dengan Satpol PP dari Kabupaten Asahan dan Kota Sibolga. Adapun isi dari naskah komitmen bersama tersebut adalah melakukan fungsional tanpa batas menangani dan mencegah Covid-19. Menghidupkan dan mengaktifkan jaringan koordinasi, komunikasi dan konsultasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta lintas sektoral.

baca juga: Ganjar Siapkan Rp1 Triliun untuk Dampak Perpanjangan PPKM

"Menegakkan wibawa Pemerintah serta menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita juga harus secara bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat untuk memenangkan pertempuran ini," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya