HINGGA hari ke enam pascagempa magnitudo 6,2 di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, tim SAR sudah menemukan 90 orang korban meninggal dunia.
Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Basarnas Sulawesi Barat, Muhammad Fathur mengatakan, hingga Kamis (21/1), tercatat 111 korban gempa di Mamuju dan Majene. Rinciannya, 90 korban meninggal dunia, 18 orang selamat, dan tiga dinyatakan hilang.
"Untuk total adalah 111 orang, dengan perincian 79 orang meninggal di Mamuju, 11 orang di Majene, selamat 18 orang di Mamuju, hilang dan dinyatakan tidak ditemukan tiga orang," terang Fathur.
Menurutnya, hingga saat ini untuk korban yang dinyatakan hilang, Basarnas telah berusaha melakukan pencarian selama enam hari. Namun, korban hilang tersebut belum ditemukan. Oleh karena itu, operasi pencarian dan pertolongan dihentikan.
Fathur menjelaskan, ada empat alasan mengapa proses pencarian tiga orang itu dihentikan. "Pertama, sesuai dengan SOP Prosedur Operasi SAR, itu dilaksanakan selama tujuh hari operasi SAR. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Fathur, Tim SAR sudah melakukan operasi pencarian selama enam hari dibantu dengan pihak TNI-Polri, serta seluruh instansi organisasi potensi SAR, dan dibantu oleh K-9. "Meski sudah dibantu oleh K-9, korban yang dilaporkan hilang itu tak kunjung ditemukan," ungkapnya.
Alasan kedua, jelas dia, karena struktur geologi tanah tidak stabil. Sehingga untuk pertimbangan selama enam hari operasi SAR tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara maksimal.
"Karena dari atas itu diambil gambar diperkirakan radius yang tertimbun itu kedalaman kurang lebih sekitar 50 meter Selain itu, radius lebar yang tertimbun diperkirakan 100-200 meter," jelasnya.
Ketiga, tambahnya, adanya gempa susulan yang dapat membahayakan Tim SAR mengevakuasi. Sementara alasan keempat, sudah diterbitkannya surat pernyataan dari keluarga korban yang disertai tandatangan pihak terkait.
"Sehingga proses dengan adanya surat pernyataan itu maka operasi SAR di Kabupaten Majene, khususnya di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda dihentikan berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan dari seluruh instansi terkait dan Tim SAR gabungan," tegasnya.
Fathur menambahkan, untuk operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari sesuai dengan SOP UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. "Namun kami tetap melaksanakan proses evakuasi berdasarkan tahap tanggap darurat, hanya saja personelnya akan kami kurangi. Tim-tim yang melaksanakan aksi nanti sifatnya standby siaga pemantauan," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kepala BNPB: Pisah Kelompok Rentan di Pengungsian Gempa ...