Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tiga Hari Terakhir, Penambahan Covid-19 di DIY di Bawah 300 per Ha

Ardi Teristi
19/1/2021 21:36
Tiga Hari Terakhir, Penambahan Covid-19 di DIY di Bawah 300 per Ha
Virus Korona.(Medcom.id)

Pada tiga hari terakhir penambahan kasus Covid-19 di DIY berada di angka 200-an per hari. Walau penambahan kasus per hari masih tinggi, jumlah tersebut relatif sedikit melandai dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang mencapai angka di atas 300 dalam sehari.

Berdasarkan data Dinkes DIY, jumlah penambahan kasus Covid-19 di DIY pada 17, 18, dan 19 Januari 2021 masing-masing sebanyak 277, 295, dan 287. Penambahan kasus Covid-19 di DIY dalam sehari terbanyak adalah 379 kasus yang terjadi pada 8 Januari 2021.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menyampaikan, pada Selasa (19/1), jumlah pasien Covid-19 yang sembuh berjumlah 107 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Pihaknya menghitung,akumulasi jumlah pasien positif terkonfirmasi Covid-19 di DIY adalah 17.515 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.659 pasien dinyatakan sembuh Covid-19 dan 395 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

"Hingga Selasa (19/01), persentase kesembuhan (tingkat kesembuhan) pasien COVID-19 adalah sebesar 66,57% sedangkan persentase kasus kematian (tingkat kematian) adalah sebesar 2,26%," jelas dia.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) sangat penting untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di DIY. Dia pun menilai, masyarakat sudah meningkat kesadarannya terhadap pemberlakuan prokes pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, penerapan Prokes di masyarakat belum sesuai harapan.

Pasalnya, masih ada warga yang belum sadar untuk menerapkan Prokes. "Mereka mestinya tidak perlu diingatkan oleh Satpol PP soal Prokes, tetapi mereka sadar sendiri," jelas dia.

PPKM di Jawa-Bali diberlakukan pada 11-25 Januari 2022. Dalam PPKM ini, pihaknya akan terus koordinasi dengan pusat karena kebijakan tersebut terkoneksi di Jawa dan Bali. (AT/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya