Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mendagri Minta Pemda Proaktif Siapkan Anggaran Bencana Alam

Indriyani Astuti
18/1/2021 16:30
Mendagri Minta Pemda Proaktif Siapkan Anggaran Bencana Alam
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(MI/SOLMISUHAR)

PEMERINTAH daerah (Pemda) diminta untuk proaktif menghadapi potensi bencana alam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ia telah mengeluarkan surat edaran mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi tersebut

Surat edaran tersebut berisi permintaan agar pemda waspada dan mengaktifkan sumber daya yang ada dalam menanggulangi bencana, termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) di samping dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Nah ini harus diantisipasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim. tapi pada kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan merespons, jangan bersikap responsif, pada (saat) sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif," ujar Tito seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

Mengutip keterangan Badan Meteorlogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Tito menuturkan bencana hidrometeorologi berasal dari perubahan cuaca, banjir, curah hujan yang tinggi yang dapat mengakibatkan banjir, longsor, dan lain-lain.

"Kemudian juga mungkin ada juga bencana alam, earthquake ( gempa) dan juga letusan gunung berapi volcanic eruption," ujarnya.

Dalam surat edaran itu, Mendagri juga mengingatkan pada pemda menaati rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Apabila daerahnya sudah termasuk dalam kategori wilayah hijau dan terlindungi, tidak boleh dialihfungsikan untuk hal lain. Pasalnya, perubahan RTRW mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana alam.

"Taati betul RTRW rencana tata ruang wilayah itu, desain wilayah, kalau wilayah itu wilayah hijau, terlindung, ya jangan diubah, dialihfungsikan karena bisa nanti terjadi longsor, terjadi banjir, ini perlu adanya kegiatan-kegiatan penghijauan kembali, reboisasi," tegas Mendagri. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya