Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub Kena Covid-19, Pemprov NTT Berlakukan Sistem Kerja Sif

Palce Amalo
12/1/2021 15:15
Wagub Kena Covid-19, Pemprov NTT Berlakukan Sistem Kerja Sif
Seorang warga mengenakan masker melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.(MI/Palce Amalo)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan
sistem kerja sif atau bergiliran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai Selasa (12/1). Sistem kerja itu diberlakukan setelah Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi terpapar covid-19 bersama sopir dan ajudannya.

"Pengaturan jam kerja dengan sistem sif 50 persen pagi dan siang hari," kata Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polomaing. Dengan sistem itu, hanya 50 persen pegawai yang bekerja di pagi hari dan 50 persen lagi bekerja mulai siang hari.

Pemerintah provinsi juga membatasi pertemuan yang dianggap tidak penting termasuk membatasi pegawai bertugas ke luar daerah, kecuali kegiatan yang akan dihadiri pegawai tersebut sangat penting dan membutuhkan kehadiran secara fisik.

Menurut Benediktus, selain memperketat protokol kesehatan di kantor-kantor pemerintah, semua instansi tersebut juga wajib membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memastikan protokol kesehatan di perkantoran berjalan maksimal.

Dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan diperketat lagi dari biasanya. Namun, sejauh ini belum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di NTT.

Adapun kondisi wakil gubernur Josef Nae Soi dikabarkan dalam keadaan baik. "Wagub dalam keadaan sehat dan segar yang kini tengah isolasi mandiri di rumah," ungkapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya