Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gotong Royong Warga Dibutuhkan saat PPKM

Ardi Teristi Hardi
09/1/2021 07:44
Gotong Royong Warga Dibutuhkan saat PPKM
Ilustrasi: Kegiatan sosial gotong royong "Lumbung Pangan Jumat Berkah" dengan menyediakan paket bahan makanan gratis saat pandemi(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PEMERINTAH DI Yogyakarta bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Desember 2021. Selain penegakan protokol kesehatan, gotong royong warga juga dibutuhkan untuk memfasilitasi pangan bagi masyarakat yang terpaksa karantina mandiri.

Ketua Komisi A DPRD DI Yogyakarata Eko Suwanto mengapresiasi sikap gotong royong di masyarakat yang melakukan urunan untuk membantu pasien yang menjalani isolasi mandiri.

"Tapi itu tidak cukup, perlu perhatian pemerintah daerah untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi saudara kita yang melakukan isolasi mandiri, terutama bagi yang ekonominya terbatas, seperti pekerja harian lepas yang tidak memperoleh pendapatan kalau tidak bekerja," kata Eko saat kunjungan kerja ke Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, Jumat (8/1) sore.

Eko menegaskan, Intruksi Gubernur tentang PPKM harus ditegakkan secara tegas untuk menekan kasus penyebaran covid-19 di DIY. Oleh sebab itu, pemerintah di paling bawah diharapkan juga bisa konsisten menerapkakan instruksi tersebut di wilayah masing-masing.

Anggota Komisi A DPRD DIY Siti Nurjanah menambahkan gotong royong masyarakat juga diperlukan dalam memberi dukungan dan doa bagi orang yang dinyatakan positif covid-19. Hal itu bisa disampaikan lewat media sosial atau whatsapp group.

"Kita harapkan masyarakat bisa terus saling bantu agar pasien tidak down. Kalau sudah sehat jangan dijauhi. Saat ketemu ya harus dapat dukungan moral," ucap Siti Nurjanah.

Baca juga:  Gotong Royong Solusi Hadapi Perubahan Akibat Pandemi

Panewu Kalibawang Heri Darmawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya bersama Polri dan TNI terus menerus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan covid-19. Patroli dilakukan ke berbagai tempat yang ditengarai akan menimbulkan kumpulan massa baik di warung, kafe, atau tempat rekreasi.

"Kami telah menutup sebuah tempat wisata pada jam-jam peraturan protokol kesehatan tersebut berlaku. Kami juga mengimbau bagi masyarakat untuk tidak ikut serta menimbulkan keramaian," terang Heri.

Apabila ada warga yang hendak menggelar acara pernikahan, pihaknya akan memanggil keluarga yang akan mengadakan acara pernikahan dan mengobservasinya. Acara pernikahan harus benar-benar dilaksanakan dengan protokol kesehatan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya