Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Gubernur Babel Pilih Tindakan Tegas Ketimbang PSBB Atasi Covid

Rendy Ferdiansyah
05/1/2021 21:22
Gubernur Babel Pilih Tindakan Tegas Ketimbang PSBB Atasi Covid
Gubernur Babel Erzaldi Rosman.(MI/Rendy Ferdiansyah)

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman tidak sependapat bahwa untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di ibu kota dilakukan dengan menerapkan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB). Menurut Erzaldi, dirinya lebih mengutamakan tindakan tegas dengan sanksi denda dan penjara bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19 ketimbang PSBB.

Untuk itu, dirinya mengaku, kurang sependapat atasi lonjakan kasus ini dengan menerapkan PSBB. Hal ini karena harus menyeimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. ''Misalnya kita PSBB, adakan lagi penutupan, sangat berat bagi dunia usaha memulai operasinya. Setelah ditutup dan itu akan menjadi pengeluaran sangat dahsyat," tegas dia.

Langkah yang lebih tepat, menurut Erzaldi, adalah penertiban secara tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan disiplin  prokes, karena itu sudah di atur di dalam Perda.

"Di dalam perda dan pergub sudah diatur sanksi tegas denda uang hingga penjara. Makanya mulai saat ini tidak usah lagi terapkan hukuman sanksi sosial, laksanakan seperti hukuman yang ada di perda," perintahnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh kabupaten/Kota menggunakan perda Covid-19 Provinsi guna menjatuhkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar prokes covid-19. (RF/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya