Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Sleman Kaji Pelaksanaan Minggu Tenang Covid-19

Agus Utantoro
03/1/2021 08:52
Pemkab Sleman Kaji Pelaksanaan Minggu Tenang Covid-19
Warga menerbangkan layang-layang bertema virus corona di Ngaran, Margokaton, Seyegan, Sleman, D.I Yogyakarta.(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, hingga saat ini, masih melakukan kajian terhadap penyelenggaraan minggu tenang covid-19.

Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Sabtu (2/1), mengatakan minggu tenang covid-19 ini rencananya akan diselenggarakan setelah libur Natal dan Tahun Baru.

"Bagaimana teknis pelaksanaannya dan sosialisasinya, masih kami kaji lebih mendalam," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 62 Orang, 6 Meninggal Dunia

Ia mengatakan, dengan masih dalam kajian, Pemkanb Sleman juga belum  menutuskan kapan minggu tenang ini akan dijalankan. Harda mengakui,
pelaksanaan minggu tenang ini tidak mudah.

Pada prinsipnya, katanya, minggu tenang ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya penularan covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Minggu tenang yang digagas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini adalah, warga tetap berada di rumah, aktivitas dijalankan dari rumah atau WFH, dengan mengeculian kelompok pekerjaan tertentu yang tetap boleh beraktivitas di luar ruman, dan warga tidak bepergian apalagi sampai ke luar kota.

"Semuanya menerapkan protokol kesehatan. Ini mirip dengan PSBB tetapi lebih longgar," tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo.

Menurut Joko, konsepnya bukan menutup semua akses tetapi lebih kepada kesadaran masyarakat untuk menahan diri, tidak bepergian, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menjaga kesehatan.

Joko menambahkan minggu tenang covid-19 ini berkaca pada pascalibur panjang Oktober lalu yang kemudian membuahkan lonjakan positif covid-19 pada November.

LHP Kepatuhan Prokes

Sementara itu, di smart room Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 kepada BPK.

Penyerahan ini dilakukan secara virtual oleh Inspektur Pemerintah Kabupaten Sleman Hery Kuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharto.

Ketua BPK DIY Jariyatna, pada penyerahan itu, mengatakan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi covid-19 itu dimaksudkan untuk menilai apakah refocussing dan realokasi APBD Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan atau belum.

Dikatakannya, pemeriksaan juga akan memberikan penilaian apakah penanganan bidang sosial, kesehatan dan ekonomi selama masa pandemi telah sesuai peruntukannya dan diterima oleh pihak-pihak yag berhak menerima atau belum, secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya