Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
EKOSISTEM gambut di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 235.561 hektar terus terancam kerusakan baik akibat bencana kebakaran maupun alih fungsi kawasan. Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dinilai mendesak. Demikian dikemukakan Ketua Harian Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (31/12), saat diskusi kondisi
gambut dan peran TRGD Kalsel bersama Pena Hijau Indonesia.
"Penanganan gambut ini cukup rumit, perlu treatment khusus. Di Indonesia termasuk juga di Kalsel keberadaan gambut sangat rawan kerusakan terutama akibat kebakaran," tutur Hanifah.
Pihaknya terus mendorong terealisasinya Perda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) yang merupakan raperda inisiatif dan tengah dibahas di DPRD Kalsel.
"Perda PPEG ini mendesak dalam pengaturan regulasi sekaligus payung hukum tentang perlindungan dan pengelolaan gambut di Kalsel. Lewat perda ini juga pemda bisa mendorong pihak perusahaan memenuhi kewajibannya untuk melindungi ekosistem gambut di wilayah konsesi mereka," tegasnya.
Seperti diketahui sebagian besar lahan gambut di Kalsel berada di areal konsesi perusahaan terutama perkebunan sawit. Berdasarkan data Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) luas gambut di Kalsel seluas 235.561 hektar. Dari luasan tersebut gambut yang masuk fungsi lindung sekitar 75.837 hektar (32%) dan fungsi budidaya 159.734 hektar (68%).
Sedangkan berdasarkan Perda nomor 9/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2015-2035 dinyatakan adanya kawasan hutan lindung, kawasan bergambut, dan kawasan resapan air dengan luas total 521.316 hektar.
Lebih jauh dikatakan Hanifah strategi dan arahan kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nantinya berupa pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan serta adaptasi terhadap perubahan iklim. Ke depan dikatakan oleh Hanifah, PPEG ini tidak hanya fokus pada penanganan kerusakan lahan gambut tetapi juga berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar gambut.
baca juga: Hebatnya Mangrove, Mampu Redam Setengah Energi Gelombang Tsunami
Anggota Tim Ahli TRGD Kalsel, Adenan mengatakan pelaksanaan program restorasi gambut yang dimulai sejak 2016 mulai menunjukkan keberhasilan, meski masih persoalan dan kendala terjadi di lapangan.
"Beberapa program revitalisasi ekonomi masyarakat sekitar gambut cukup berhasil. Sementara salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak ada kewenangan restorasi gambut di areal konsesi perusahaan," ujarnya.
Luas kawasan gambut di Kalsel yang menjadi prioritas restorasi adalah seluas 38 ribu hektar tersebar di empat KHG. Kawasan gambut tersebut mengalami kerusakan akibat bencana kebakaran pada 2015 lalu. (OL-3)
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai sistem integrasi data mangrove nasional.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektare.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil pihak lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Kegiatan restorasi mata air di Ngantang diawali dengan pembersihan dan pemulihan area sumber mata air, perbaikan tampungan air (rorak), serta penguatan sistem tampungan alami.
EMPAT belas tahun perjalanan Partai NasDem bukan sekadar perayaan usia tetapi pengingat akan misi restorasi bangsa: mengembalikan politik kepada maknanya yang sejati.
PADA 11 November 2025, Partai NasDem genap empat belas tahun sejak penetapan badan hukum pada 11 November 2011.
Proteksi hutan disebut sebagai hal yang krusial diperhatikan demi dampak investasi jangka panjang, baik untuk ekosistem, masyarakat, maupun ekonomi.
PLUM Project akan memiliki aspek perdagangan karbon, baik blue maupun green carbon dari pengelolaan reforestasi.
Jika masyarakat tidak dilibatkan maka hutan sulit untuk terjaga kelesatariannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved