Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Karaoke Ilegal Beroperasi hingga Malam di Lembang

Depi Gunawan
30/12/2020 14:05
Karaoke Ilegal Beroperasi hingga Malam di Lembang
Polisi menegur pengelola karaoke di Jalan Tangkuban Parahu Lembang karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (30/12) malam.(MI/Depi Gunawan)

KEPOLISIAN menindak tempat karaoke liar di Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat karena melanggar ketentuan jam operasional.

Hal itu ditemukan saat anggota Polsek Lembang bersama Satlantas Polres Cimahi melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi balapan liar dan kerumunan massa pada Selasa (29/12) malam.

Dalam penggerebekan tempat hiburan tanpa izin itu, petugas juga menemukan tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang menenggak minuman keras (miras).

Dalam pemeriksaan awal, mereka mengelak sudah menenggak miras, tapi setelah didesak dan ditemukan barang bukti bekas plastik berisi miras, akhirnya mereka mengakui sudah membelinya di sebuah toko yang tak jauh dari tempat karaoke.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lembang, kami bersama Satlantas Polres Cimahi laksanakan pengecekan jalur sekaligus tempat keramaian. Disaat kegiatan ternyata ditemukan cafe yang masih buka, padahal mestinya sudah ditutup jam 20.00 WIB," kata Kapolsek Lembang, Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leo Dima, Rabu (30/12).

Sebagai salah satu destinasi wisata, Sarce menjelaskan, Lembang kerap dikunjungi pendatang dari luar, termasuk pula para pengendara motor yang melakukan balapan liar. Biasanya, oknum pengendara ini sering menggelar aksinya di sekitar jalur Tangkuban Parahu hingga perbatasan Kabupaten Subang.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan kepada kami karena ada kelompok pemotor yang gemar melakukan balap liar pada malam hari. Sehingga kita lakukan penyekatan dan patroli hingga di perbatasan Subang," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, polisi melaksanakan penyekatan jalan pada jam-jam rawan balapan liar di Lembang, sekaligus mencegah timbulnya keramaian massa yang akan merayakan malam pergantian tahun mendatang.

"Pada malam Kamis sampai dengan malam Senin, biasanya jadi jam-jam rawan balapan liar dan pengendara yang memakai knalpot bising. Kita antisipasi itu biar tidak masuk wilayah Lembang," bebernya.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah menjelaskan, patroli malam hari di kawasan wisata Lembang bakal lebih digencarkan untuk mengingatkan warga dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

"Patroli itu untuk memastikan tidak ada warga melakukan aktivitas berkerumun atau nongkrong pada malam pergantian tahun baru. Bila ditemukan warga yang nongkrong atau berkerumun tanpa tujuan yang jelas, petugas langsung melakukan tindakan pembubaran," jelas Susanti. (OL-13)

Baca Juga: Soal Vaksin, Ini Rekomendasi KPK



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya