Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertimbangkan usulan dari Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, usulan dari DPRD Kota Yogyakarta untuk penutupan (lock down) tiga kawasan di Kota Yogyakarta, yaitu Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol juga menjadi pertimbangan.
"Untuk PSBB, kita pertimbangkan dulu apakah bisa menekan angka penularan," jelas Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Senin (28/12). Pasalnya, saat ini, penularan sudah sampai tingkat keluarga dan tetangga.
Pihaknya juga perlu mendapat pertimbangan dari epidemiolog untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, termasuk PSBB atau tidak. "Kalau penutupan itu (tiga kawasan) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda tentu akan mendukung," ujar Sekda Baskara. Namun, ia akan mendukung jika Pemkot Yogyakarta akan menerapkannya.
Baskara Aji menjelaskan, saat ini yang dilakukan DIY adalah Tanggap Darurat Bencana (TDB) dan diperpanjang kembali hingga 31 Januari 2021. Sri Sultan mengambil kebijakan ini karena penambahan kasus masih terjadi. (OL-13)
Baca Juga: DIY Catat Penambahan Tertinggi Kasus Positif Covid-19
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY, Catat Rekor Baru Lagi
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved