Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 22 Orang, 2 Meninggal Dunia

Djoko Sardjono
27/12/2020 06:21
Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 22 Orang, 2 Meninggal Dunia
Dua warga mengenakan masker beraktivitas di Alun-Alun Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

KASUS covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (26/12), bertambah 22 orang dan dua meninggal dunia. Sementara, sebanyak  35 pasien terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh setelah menjalani  perawatan.

Hal itu dikatakan Koordinator Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Klaten Cahyono Widodo, dalam keterangannya terkait perkembangan situasi terbaru covid-19 di Klaten.

Dengan penambahan 22 orang positif baru, Sabtu (26/12), kini akumulasi kasus covid-19 di Klaten berjumlah 2.957 orang. Sebanyak 2.372 orang di antara mereka sembuh, 458 menjalani perawatan, dan 127 orang meninggal dunia.

Baca juga: Tiga Pejabat Kudus Positif Covid-19

Menurut Cahyono, penambahan kasus positif covid-19 itu berasal dari Kecamatan Ceper (2), Delanggu (1), Jatinom (1), Juwiring (1), Karanganom (1), Klaten Utara (3), Tulung (1), Pedan (3),  Karangnongko (3), Klaten Selatan (1), Manisrenggo (1), Prambanan (1), Ngawen (2), dan Wonosari (1).

Dari penambahan 22 orang terkonfirmasi positif, sebanyak 10 orang diketahui kontak erat kasus positif sebelumnya, tiga dimungkinkan terpapar di luar daerah, dan sembilan orang lainnya tertular saat melakukan aktivitas di Klaten.

"Adapun dua orang terkonfirmasi positif terpapar covid-19 yang meninggal dunia, yaitu S, 86, laki-laki asal Kecamatan Wonosari, dan MM, 42, perempuan warga Kecamatan Tulung," jelasnya.

Kemudian, sebanyak 35 pasien yang sembuh berasal dari Kecamatan Ceper (1), Jogonalan (2), Juwiring (1), Klaten Tengah (7), Trucuk (2), Wedi (8), Wonosari (9), Karangdowo (1), Ngawen (1), Polanharjo (1), Tulung (1), dan Prambanan (1),

Sekalipun dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang, kata Cahyono, mereka tetap diharuskan melakukan isolasi mandiri di  rumah minimal tujuh hari. Hal itu perlu dilakukan agar pasien bersangkutan benar-benar sehat.

Untuk pengendalian covid-19 di Klaten, masyarakat diimbau meningkatkan disiplin menaati protokol kesehatan. Jika melakukan aktivitas di luar rumah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, meccuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya