PEMERINTAH menargetkan percepatan restorasi 1,2 juta hektar ekosistem gambut dan 600 ribu hektar kawasan mangrove di tanah air. Kinerja Badan Restorasi Gambut (BRG) sepanjang periode pertama 2016-2020 mencapai 94 persen untuk kegiatan pembasahan ekosistem gambut di luar areal konsesi perusahaan yang ada di tujuh provinsi.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna Safitri, Kamis (24/12), mengatakan BRG mempunyai tugas mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
"Pada periode 2016 sejak dibentuk hingga 2020 BRG telah menyelesaikan upaya awal pembasahan ekosistem gambut seluas 835.288 hektar di luar konsesi (94% dari target) dan supervisi untuk 186 perusahaan perkebunan dengan luas 538.439 hektare (96,89% dari target)," ungkapnya.
Selain itu BRG juga melakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan pada 640 Desa Peduli Gambut dengan luas lahan gambut 4,6 juta hektare (1,4 juta hektare masuk ke dalam target restorasi gambut). Kegiatan revitalisasi ekonomi yang melibatkan 2.295 kelompok masyarakat dengan 118.576 orang terlibat dalam kegiatan padat karya.
Ditambahkan Myrna, pemerintah memandang upaya percepatan restorasi gambut perlu dilanjutkan. Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen termasuk di areal gambut. Serta pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi.
"Diperlukan percepatan implementasi pelaksanaannya sehingga Presiden memutuskan BRG menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)," ujarnya.
baca juga: Menteri LHK Sambut Baik Pengangkatan Kepala BRGM Hartono
Kepala BRGM, Hartono mengatakan dalam tugas baru BRGM ini, upaya percepatan dilakukan pada 1,2 juta hektare ekosistem gambut dan 600 ribu mangrove. Selain pada 7 provinsi yang sudah jadi target restorasi gambut, BRGM juga akan bekerja pada 6 provinsi baru, khususnya untuk mangrove. Keenamnya adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
"Di beberapa lokasi, ekosistem gambut terhubung dengan mangrove sehingga perlindungan mangrove sekaligus melindungi ekosistem gambut juga. Kita harus memahami karakteristik kedua ekosistem ini dengan baik. Kerusakan terjadi karena pemanfaatan yang tidak sesuai dengan karakteristik gambut dan mangrove. Apalagi baik gambut dan mangrove juga menjadi bagian dari ekosistem yang sangat perlu dilindungi," ucap Hartono.
BRGM siap bersinergi dengan Kementerian terkait dan Pemda serta para pihak lain, utamanya masyarakat yang selama ini sudah menunjukkan kesadaran yang makin baik. (OL-3)