Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Stakeholder Daerah Harus Lebih Serius

(AT/AU/DY/JS/H-1)
22/12/2020 05:30
Stakeholder Daerah Harus Lebih Serius
Libur Tahun Baru, 11 Lokasi di Jateng jadi Titik Operasi Yustisi danRapid Test Antigen:(haryanto mega )

SELURUH stakeholder atau pemangku kepentingan di daerah harus lebih serius dan tegas untuk memutus penyebaran covid-19 yang dalam sepekan ini jumlah kasusnya melonjak tajam. Apalagi dalam waktu dekat ini bertepatan dengan liburan Natal dan Tahun Baru.

Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan hingga pekan kemarin ada tambahan kasus positif sebanyak 210 pasien. Dengan demikian, sejak 16 Desember 2020 terjadi penambahan kasus baru di atas 200 per hari atau 1.079 kasus dalam 5 hari.

Dalam menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan kebersamaan dalam menjalankan protokol kesehatan penting untuk memutus penyebaran covid-19 di Yogyakarta.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mengonfirmasi ada 31 santri di pondok pesantren di Kecamatan Wonosari terpapar covid-19. "Mereka sudah menjalani isolasi. Langkah berikutnya sedang kami komunikasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul, Kantor Kemenag Gunungkidul serta instansi lainnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawati.

Lonjakan kasus juga terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menurut Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Cahyono Widodo total kasus positif berjumlah 2.624 orang, 2.134 sembuh, 387 dirawat, dan 103 orang meninggal dunia.

"Sebanyak 24 orang diduga terpapar saat melakukan aktivitas di Klaten, tujuh tertular di luar daerah, dan 55 orang lainnya kontak erat kasus positif sebelumnya," ujarnya.

Antisipasi terhadap melonjaknya penyebaran covid-19 diberlakukan Polda Kalimantan Selatan dengan melarang perayaan malam Tahun Baru menyusul terus bertambahnya kasus positif di wilayah tersebut. Hingga kini kasus covid -19 di Kalsel sudah mencapai 14.583 kasus.

"Polda tidak akan memberi izin keramaian perayaan pisah sambut 2020-2021. Event organaizer yang menggelar keramaian akan kami tindak," tegas Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto.

Imbauan senada disampaikan Danrem 101/Antasari Brigjend Firmansyah yang mengingatkan masyarakat agar saat malam pergantian tahun tidak membunyikan terompet. "Itu rentan penularan covid -19, terlebih terompet yang dipakai bergantian," terangnya. (AT/AU/DY/JS/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya