Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Covid-19 Buat Perekonomian Bali Semakin Terpuruk

Insi Nantika Jelita
21/12/2020 11:44
Kasus Covid-19 Buat Perekonomian Bali Semakin Terpuruk
Warga melintas di dekat mural bergambar monster COVID-19 berhadapan dengan umat Hindu yang menggunakan masker di Denpasar, Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

WAKIL Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan penyebaran covid-19 yang masih belum terkendali sepenuhnya di Pulau Dewata berdampak pada pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut.

Hal itu tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Bali yang terkontraksi tiga triwulan berturut-turut.

Pada triwulan I, ekonomi Bali tumbuh negatif 1,14% dan di triwulan II juga terkoreksi 10,98% year on year (yoy).

Baca juga: Masuk ke Sumut Wajib Tunjukkan Hasil PCR Atau Rapid Test Antigen

"Risiko penyebaran (covid-19) masih sangat tinggi. Hal ini berdampak pada ekonomi yang semakin berat bagi Bali. Secara ekonomi, pada triwulan III, jatuh lebih dalam ke -12,28%," ungkap Tjokorda dalam webinar Pencegahan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali, NTB, dan NTT, Senin (21/12).

Hingga (20/12), tercatat kasus covid-19 di Bali mencapai 16.176 kasus dengan kasus kematian 481 orang dan angka kumulatif kesembuhan mencapai 14.740 orang.

Wagub Bali menyebut pihaknya berupaya menguatkan protokol kesehatan dan tracing kasus covid-19.

"Covid-19 belum dapat dikendalikan sepenuhnya bahayanya masih sangat nyata. Kita tidak boleh lengah. Kita kuatkan 3T, tracing, testing dan treatment," tutur Tjokorda.

Dalam tatanan Bali Era Baru, Tjokorda meminta masyarakat setempat untuk tetap produktif dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hasil negatif tes usap atau swab berbasis PCR menjadi syarat untuk masuk ke wilayah Bali yang berlaku mulai dari 18 Desember 2020 hingga Januari 2021.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, Pemprov Bali menegaskan hasil rapid test antigen negatif menjadi persyaratan wisatawan yang ingin berkunjung ke daerah tersebut.

Syarat tes kesehatan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara.

"Kami menyadari ini bukan hal yang mudah dalam perubahan perilaku dan aktivitas. Semuanya membutuhkan proses dan kesadaran kolektif untuk beradaptasi," pungkas Tjokorda. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik