Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan penyebaran covid-19 yang masih belum terkendali sepenuhnya di Pulau Dewata berdampak pada pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut.
Hal itu tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Bali yang terkontraksi tiga triwulan berturut-turut.
Pada triwulan I, ekonomi Bali tumbuh negatif 1,14% dan di triwulan II juga terkoreksi 10,98% year on year (yoy).
Baca juga: Masuk ke Sumut Wajib Tunjukkan Hasil PCR Atau Rapid Test Antigen
"Risiko penyebaran (covid-19) masih sangat tinggi. Hal ini berdampak pada ekonomi yang semakin berat bagi Bali. Secara ekonomi, pada triwulan III, jatuh lebih dalam ke -12,28%," ungkap Tjokorda dalam webinar Pencegahan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali, NTB, dan NTT, Senin (21/12).
Hingga (20/12), tercatat kasus covid-19 di Bali mencapai 16.176 kasus dengan kasus kematian 481 orang dan angka kumulatif kesembuhan mencapai 14.740 orang.
Wagub Bali menyebut pihaknya berupaya menguatkan protokol kesehatan dan tracing kasus covid-19.
"Covid-19 belum dapat dikendalikan sepenuhnya bahayanya masih sangat nyata. Kita tidak boleh lengah. Kita kuatkan 3T, tracing, testing dan treatment," tutur Tjokorda.
Dalam tatanan Bali Era Baru, Tjokorda meminta masyarakat setempat untuk tetap produktif dengan mematuhi protokol kesehatan.
Hasil negatif tes usap atau swab berbasis PCR menjadi syarat untuk masuk ke wilayah Bali yang berlaku mulai dari 18 Desember 2020 hingga Januari 2021.
Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, Pemprov Bali menegaskan hasil rapid test antigen negatif menjadi persyaratan wisatawan yang ingin berkunjung ke daerah tersebut.
Syarat tes kesehatan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara.
"Kami menyadari ini bukan hal yang mudah dalam perubahan perilaku dan aktivitas. Semuanya membutuhkan proses dan kesadaran kolektif untuk beradaptasi," pungkas Tjokorda. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved