Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Klaten Perpanjang Status Tanggap Darurat Merapi

Djoko Sardjono
18/12/2020 11:23
Klaten Perpanjang Status Tanggap Darurat Merapi
Pengungsi erupsi Gunung Merapi di Balai Desa Balerante, Klaten.(MI/Djoko Sardjono )

STATUS tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diperpanjang 16 hari terhitung sejak 16 Desember sampai 31 Desember 2020.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi kali ketiga ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati No 360/343 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020.

Dalam status tanggap darurat tersebut, perangkat daerah diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat untuk mengambil langkah antisipasi penanganan bencana.

Baca juga: Bupati Sleman Minta Pengungsi Merapi Bertahan di Pengungsian

Pemkab Klaten memperpanjang status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi, berdasarkan rekomendasi BPPTKG Yogyakarta, bahwa aktivitas gunung masih dalam status siaga.

Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto menjelaskan BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) pada 5 November 2020.

BPPTKG pun menetapkan tiga desa, yaitu Balerante, Tegalmulyo, dan Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, masuk kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi.

Warga Desa Balerante asal Dukuh Sambungrejo, Ngipiksari,  Ngelo, Sukorejo, dan Gondang telah mengungsi. Pun warga Dukuh Canguk,  Sumur, dan Pajegan, Desa Tegalmulyo.

"Untuk warga Desa Sidorejo, khususnya yang tinggal di Dukuh Petung,  Kembangan, dan Deles, sampai saat ini, belum mengungsi," kata Tjahjono
kepada mediaindonesia.com, Jumat (18/12).

Saat ini, pengungsi erupsi Gunung Merapi berjumlah 334 orang. Mereka ditampung di tempat evakuasi sementara (TES) Balai Desa Balerante dan Balai Desa Tegalmulyo.

"Dari 334 pengungsi, sebanyak 149 orang di antaranya dari kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya