Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan sebanyak 570.233 rokok ilegal berbagai merek yang disita dari penindakan yang dilakukan selama setahun terakhir.
"Barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan pada periode Mei 2019 hingga Juni 2020," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Sucipto usai pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis.
Menurut dia, selama periode tersebut telah dilakukan 14 kali penindakan.
Potensi kerugian akibat peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal ini, kata dia, mencapai sekitar Rp216 juta.
Sementara untuk 2020 ini, lanjut dia, Bea Cukai Semarang sudah melakukan empat penindakan dengan jumlah tersangka enam orang.
Ia menjelaskan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap sarana angkut yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
Selain pemeriksaan terhadap sarana pengangkut rokok ilegal, menurut dia, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Satpol PP di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar. "Dari operasi pasar ini diketahui bahwa di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang ini masih didapati tempat pemasaran rokok ilegal," katanya. (Ant/OL-12)
Pasal-pasalĀ dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dinilai membuka celah bagi aktivitas ilegal.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegalĀ di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved