Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan sebanyak 570.233 rokok ilegal berbagai merek yang disita dari penindakan yang dilakukan selama setahun terakhir.
"Barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan pada periode Mei 2019 hingga Juni 2020," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Sucipto usai pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis.
Menurut dia, selama periode tersebut telah dilakukan 14 kali penindakan.
Potensi kerugian akibat peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal ini, kata dia, mencapai sekitar Rp216 juta.
Sementara untuk 2020 ini, lanjut dia, Bea Cukai Semarang sudah melakukan empat penindakan dengan jumlah tersangka enam orang.
Ia menjelaskan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap sarana angkut yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
Selain pemeriksaan terhadap sarana pengangkut rokok ilegal, menurut dia, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Satpol PP di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar. "Dari operasi pasar ini diketahui bahwa di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang ini masih didapati tempat pemasaran rokok ilegal," katanya. (Ant/OL-12)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved