Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Warga Mimika Diminta tidak Nyalakan Petasan Saat Natal

Basuki Eka Purnama
14/12/2020 06:52
Warga Mimika Diminta tidak Nyalakan Petasan Saat Natal
Ilustrasi--penjual petasan.(ANTARA/Irfan Anshori)

KEPOLISIAN Resor Mimika, Papua melarang warga setempat membunyikan petasan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Minggu (13/12), mengatakan, sesuai aturan, tidak diperbolehkan menjual dan membunyikan petasan, kecuali kembang api.

"Masyarakat harus bisa membedakan mana yang diperbolehkan, mana yang tidak diperbolehkan. Kalau petasan itu dilarang. Ada aturannya. Yang
diperbolehkan itu cuma kembang api," kata Era.

Baca juga: Dua Pos Polisi di Makassar dan Gowa Dirusak

Sehubungan dengan itu, jajaran kepolisian setempat akan mengecek di tempat-tempat yang menjual petasan dan kembang api yang ada di Kota Timika.

"Kami akan cek, siapa-siapa yang menjual kembang api, apalagi kalau ada yang menjual petasan. Petasan itu dilarang karena menimbulkan bunyi yang besar sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga. Izin produknya tidak ada. Kalau kembang api, hanya menimbulkan percikan, ada juga yang menimbulkan bunyi. Semua ada aturannya," tegas Kapolres Mimika.

Kapolres meminta dukungan dari seluruh komponen warga Mimika agar ikut terlibat aktif dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di Kota Timika selama Desember ini, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, katanya, umat kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal, penutupan tahun, hingga Tahun Baru dalam suasana yang damai dan khusuk.

Kapolres Mimika berpesan agar selama penyelenggaraan ibadah Natal hingga Tahun Baru, semua rumah ibadah di Mimika benar-benar menegakkan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan serta menyediakan sarana cuci tangan di kompleks gereja masing-masing guna mencegah penularan covid-19. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya