Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pati Berlakukan Jam Malam Mulai 4 Desember

Akhmad Safuan
01/12/2020 10:57
Pati Berlakukan Jam Malam Mulai 4 Desember
covid-19(Ilustrasi)

BUPATI Pati Haryanto kembali memberlakukan jam malam mulai Jumat (4/12) setelah kasus covid-19 di kabupaten itu meningkat dan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan terus menurun. Meski sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp300 ribu tidak membuat warga Pati jera. Mereka tetap berkerumun dan tidak memakai masker saat keluar rumah.

Data terakhir diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, angka positif covid-19 telah mencapai 1.972 kasus. Hingga saat ini masih 70 orang dirawat dan 50 orang menjalani isolasi mandiri.

"Kami akan kembali berlakukan jam malam mulai Jumat (4/12). Selama tiga hari kedepan pelaksanaan sosialisasi," kata Haryanto, Selasa (1/12).

Selain untuk sosialisasi, saat ini sedang diproses peraturan sebagai payung hukum pelaksanaan. Ada perubahan dari pelaksanaan jam malam yang dilaksanakan selama tiga sebulan sebelum dicabut pada awal November lalu.

baca juga: Belum Diketahui Sumber Klaster Menulari Kadis Kesehatan Temanggung

Jam malam sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, lanjut Haryanto, diberlakukan mulai pukul 22.00-04.00 WIB. Warga dilarang keluar rumah pada pemberlakuan jam malam, kecuali pedagang, petugas rumah sakit, petuhas keamanan dan mereka yang bekerja di sentra-sentra pelayanan publik 24 jam. 

"Ada pengecualian kepada mereka yang tetap dapat keluar malam karena profesi dan tuntutan tugas," imbuhnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya