Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Liliba Siapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Covid-19

Palce Amalo
23/11/2020 08:32
Liliba Siapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Covid-19
Lurah Liliba Viktor Makoni (kanan) menyerahkan surat pernyataan kepada penyelenggara pesta untuk menaati protokol covid-19.(MI/Palce Amalo)

KELURAHAN Liliba di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus melakukan penegakan protokol kesehatan covid-19 di tengah terus bertambahnya pasien dari klaster transmisi lokal.

Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan pihaknya mengeluarkan format surat pernyataan berisi sanksi sosial untuk ditandatangani penyelenggara pesta di kelurahan tersebut.

"Surat pernyataan itu memuat tiga poin yakni penyelenggara pesta bertanggung jawab penuh terhadap hal-hal yang timbul akibat ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Apabila penyelenggara pesta melanggar protokol kesehatan wajib menghadap lurah untuk mempertanggungjawabkan ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut," ujarnya, Senin (23/11).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 33 Orang

Poin ketiga, tambah dia, ialah jika tejadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, tuan pesta menerima sanksi sosial yakni tidak diberikan pelayanan apapun dari RT dan RW dan lurah seperti surat keterangan domisili, surat keterangan kelakukan baik, surat keterangan usaha, dan surat keterangan lainnya

Sebelum pesta digelar, tim satgas covid-19 kelurahan yang diketuai lurah, mendatangi lokasi pesta untuk memberikan sosialisasi dan edukasi
mengenai protokol kesehatan. Kegiatan itu dilakukan antara satu sampai dua hari sebelum pesta digelar.

Tim juga memeriksa kesiapan tempat cuci tangan dan sabun, serta pengaturan kursi yang akan ditempati undangan berjarak satu meter.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur melaporkan tambahan 14 pasien sembuh dari covid-19, Senin (23/11) pagi, sehingga secara komulatif pasien sembuh dari covid-19 di Kota Kupang bertambah menjadi 163 orang dan pasien yang dirawat sebanyak 186 orang.

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan NTT David Mandala menyebut sebagian besar pasien menjalani karantina mandiri di rumah, hanya 61 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, tersebar di 10 rumah sakit.

Untuk pasien sembuh dari covid-19 di seluruh NTT tercatat sebanyak 669 orang dari 970 kasus. Dari jumlah itu, 282 orang masih dirawat dan menjalani karantina dan 19 meninggal.

Namun, kasus baru juga masih bertambah. Sesuai rilis Dinas Kesehatan NTT, ada tambahan delapan kasus baru terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki di Kota Kupang, terjangkit lewat transmisi lokal. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya