Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jalan Protokol di Palangka Raya Kembali Disemprot Disinfektan

Surya Sriyanti
22/11/2020 10:02
Jalan Protokol di Palangka Raya Kembali Disemprot Disinfektan
Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Palangka Raya, Kalimantan Tengah.(Dok Humas Polresta Palangka Raya)

JUMLAH pasien terkonfirmasi covid-19 terus bertambah di Kota Palangka Raya. Selain terus melakukan pendisiplinan memakai masker, Polresta Palangka Raya juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol di Kota Palangka Raya guna menekan penyebaran wabah covid-19.

Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) Armoured Water Cannon (AWC), Satsabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan di jalan protokol dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasatsabhara Polresta Palangka Raya AKP Gatot Sisworo menjelaskan penyemprotan yang berlangsung selama sekitar 1,5 jam tersebut terfokus pada kawasan jalan yang ramai dilintasi pengendara.

Baca juga: Tenaga Medis Positif Covid-19, 3 Puskesmas di Kupang Ditutup

"Dimulai dari kantor KPU Kota Palangka Raya kemudian menuju Jalan Garuda, Rajawali, Hiu Putih, Tjilik Riwut, Antang, yang merupakan kawasan cukup padat dan ramai dilalui para pengendara," ungkap Gatot yang turut melakukan penyemprotan bersama anggotanya dalam siaran pers Humas Polresta Palangka Raya, Minggu (22/11).

Dijelaskan dia, cairan disinfektan yang disemprotkan tersebut diolah sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni berkomposisikan zat-zat yang telah direkomendasikan serta dianjurkan.

"Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan covid-19 di jalanan maupun pusat keramaian masyarakat. Semoga dapat berdampak positif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah," pungkas Gatot. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya