Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WARGA Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan meminta Ir Ben Brahim S Bahat menyelamatkan tanah-tanah adat di Kalimantan Tengah. Permintaan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Keruh Warmudi.
Keruh melihat kondisi Kalteng saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ia mengatakan banyak hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat yang dirampas.
"Saya sangat khawatir kalau kepemimpinan yang sekarang diteruskan, hak-hak masyarakat adat semakin dirampas. Maka ini tidak boleh didiamkan. Saya minta Pak Ben bisa menyelamatkan tanah adat di Kalteng," ujar Keruh.
Keruh mengatakan kasus Kinipan adalah salah satu bukti jika hak-hak masyarakat adat mulai dipersempit. Oleh sebab itu butuh seorang pemimpin yang benar-benar mau memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
"Pak Ben dan Pak Ujang orang-orang baik yang punya komitmen untuk membela hak-hak masyarakat adat. Kalteng butuh Ben-Ujang demi mempertahankan hak-hak adat," ujar Keruh, Rabu (11/11).
Menanggapi permintaan warga Kalahien, Ben Bahat mengatakan dirinya berkomitmen bakal selalu membela hak-hak masyarakat adat. Ia akan berdiri paling depan untuk selalu menjaga hutan serta segala hal yang berkaitan dengan masyarakat adat Kalteng.
"Jangan ragukan tekad saya untuk membela hak-hak masyarakat adat. Saya orang Dayak asli. Ini tanah kita bersama. Kita jaga dari orang-orang serakah yang mau menghancurkan tanah-tanah adat kita," tegas Ben Bahat. (OL-13)
Baca Juga: Wisata Selancar dengan Protokol Covid-19, Industrinya Siap Bangkit
KONFLIK pertanahan yang kerap terjadi bisa diselesaikan dengan baik jika pihak yang bersengketa mengedepankan musyawarah.
Tanah adat adalah aset berharga yang dikelola masyarakat hukum adat berdasarkan hukum setempat, meliputi tanah bekas hak milik adat dan tanah ulayat.
Kasus penjualan tanah pemerintah kabupaten di Manggarai Barat terus diselidiki jaksa
Tokoh adat Labuan Bajo meminta klarifikasi pada Pangdam Udayana Mayor Jenderal Kurnia Dewantara terkait lahan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
ADA enam wilayah adat di Papua dan Papua Barat yang punya banyak lahan tidur dan masyarakat ingin memanfaatkan lahan itu untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved