Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
CALON pengguna kereta api di libur panjang akhir bulan ini disarankan untuk melakukan rapid tes sehari sebelum keberangkatan. Hal ini untuk mencegah terlambat dan memastikan bisa berangkat atau tidak, sebab PT KAI mewajibkan rapid tes dengan hasin non reaktif.
"Jika rapid tes dilakukan di hari keberangkatan, dikhawatirkan pelanggan akan tertinggal oleh kereta atau batal berangkat karena hasilnya reaktif. Jadi kami sarankan rapid tes dilakukan sehari sebelum keberangkatan," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Luqman Arif, Senin (26/10)
Dijelaskan Luqman, pada 24 dan 25 Oktober 2020, layanan rapid tes di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Prujakan rata-rata melayani hingga 100 calon penumpang. Jumlah tersebut meningkatn dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Jika tetap ingin melakukan rapid tes di hari keberangkatan, calon penumpang tidak disarankan untuk datang 3 jam sebelum keberangkatan. "Karena antrian rapid tes cukup panjang, sehingga beresiko tertinggal kereta api," ungkap Luqnamn.
Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, layanan rapid tes untuk calon penumpang dilakukan di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Stasiun Cirebon Prujakan. "Jam operasionalnya dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB," ungkap Luqman.
ada pun biayanya dipatok rp85 ribu/orang. Untuk calon penumpang kereta api yang akan melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket kereta api jarak jauh yang telah lunas terbayar. "Untuk calon penumpang yang reaktif, tidak diperkenankan melakukan perjalanan kereta api," ungkap Luqman. Namun bea tiket akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan. (OL-13)
Baca Juga: Emil Minta Warga Jabar Lebih Konsumtif agar Ekonomi Bangkit
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved