Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Cegah Kenaikan Kasus saat Libur Panjang

(Pra/RO/X-6)
20/10/2020 04:15
Cegah Kenaikan Kasus saat Libur Panjang
Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (melalui Video Conference) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (29/5/2020).(Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Potensi penyebaran covid-19 pada periode libur panjang yang jatuh pada akhir Oktober mendatang diyakini cukup besar. Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk mengantisipasi hal itu dengan berkaca dari peristiwa yang terjadi pada masa libur panjang sebelumnya.

"Kita kemarin memiliki pengalaman libur panjang satu setengah bulan. Setelah itu, terjadi kenaikan kasus yang agak tinggi. Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus covid-19," tegas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, kemarin.

Saat ini, menurut Kepala Negara, penanganan pandemi di Tanah Air berjalan baik. Hal tersebut terlihat dari data-data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 akhir pekan lalu. Per 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia tercatat 17,69% atau lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%.

Angka kesembuhan di Indonesia juga lebih baik dari angka kesembuhan dunia, yakni 78,84% berbanding 74,67%.

"Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia semakin membaik," tandasnya.

Dalam konteks yang sama, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau Rerie, mendorong Pemerintah, masyarakat, dan pengelola tempat wisata agar meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Pada pekan depan ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi," kata Rerie melalui keterangan tertulis, kemarin.

Menurut Lestari, libur panjang pekan depan itu merupakan gabungan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober plus cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020. Maka dari itu, pekan depan akan ada libur mulai Rabu, Kamis, dan Jumat plus Sabtu dan Minggu. (Pra/RO/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya