Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH merebaknya pandemi covid-19 serta pemberlakukan masa tanggap darurat virus korona yang masih berlangsung, Keraton Yogyakarta memutuskan meniadakan kegiatan Hajad Dalem Miyos Gongso, Kondur Gongso, dan Garebeg Mulud tahun Jimakir 1954 Jawa atau yang sebelumnya dijadwalkan 22-29 Oktober 2020 ini.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitra Pura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, Minggu (11/10), mengatakan Keraton Yogyakarta akan tetap melakukan penyesuaian prosesi pembagian gunungan secara terbatas tanpa mengurangi esensi dan filosofi Garebeg sebagai bentuk konsistensi pelestarian budaya.
GKR Condrokirono berharap masyarakat ikut mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Semoga kesehatan, kekuatan, dan kesabaran selalu menyertai, serta situasi segera pulih kembali," katanya.
Baca juga: Pembangunan Tol BIY Memasuki Tahap Pembebasan Lahan
Miyos Gongso adalah upacara membawa keluar sepasang gamelan Sekaten, Kangjeng Kyai Guntur Madu dan Kangjeng Kyai Nogowilogo, dari dalam Keraton Yogyakarta menuju Kagungan Dalem Pagongan Ler dan Kagungan Dalem Pagongan Kidul di halaman Masjid Gede untuk ditabuh selama seminggu.
Kembalinya sepasang gamelan Sekaten disebut Kondur Gongso dan pagi harinya akan diselenggarakan Garebeg Mulud.
Dalam kondisi normal, garebeg yang berupa iring-iringan gunungan itu dibawa dari Keraton Yogyakarta menuju halaman Masjid Gede, Kepatihan dan Puro Pakualaman dengan pengawalan prajurit Keraton Yogyakarta. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved