Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan aksi perusakan fasilitas umum di Malioboro kala demonstrasi tolak UU Cipta Kerja telah melukai warga Yogyakarta. Pasalnya, aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan Malioboro menjadi lumpuh.
"Dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dalang dan pelaku perusakan," terang Eko, Jumat (9/10).
DPRD DIY berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Menurut dia, para perusuh disebutkan tidak membawa aspirasi, tetapi melakukan pengrusakan yang merugikan bagi rakyat Yogyakarta. Malioboro adalah sumber penghidupan banyak orang, kalau dirusak yang rugi adalah rakyat.
"Terima kasih rakyat Yogyakarta yang tadi malam reresik Malioboro. Kita bersama-sama jaga Malioboro dan juga DIY serta Indonesia kita kedepan dari amuk dan anarkhi," terang Eko Suwanto.
"Merusak fasilitas umum di Malioboro sama dengan menodai ikon pariwisata Yogyakarta. Malioboro adalah simbol kebanggaan ekonomi rakyat, sederhana saja orang belum merasa sampai di Yogyakarta kalau belum foto di plang Malioboro," kata Eko Suwanto.
Berkaitan dengan aksi demonstrasi, sebagai bentuk ekspresi demokrasi adalah hal yang wajar saja. Hak semua warga negara untuk melakukan otokritik, bagian dari dinamika demokrasi.
"Namun, ya tolonglah dengan cara yang kedepankan dialog, berbudaya, bermartabat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aalagi saat ini sedang pandemi Covid19," jelas Eko.
baca juga: Selesai Demo, Buruh di Sumedang Kembali Bekerja
Menurut dia, penyampaian aspirasi harus mengedepankan keselamatan dengan disiplin laksanakan protokol kesehatan. Pilihan aksi dengan ujung membuat onar, rusuh dan perusakan fasilitas publik di Maliobro sudah melenceng dari tujuan utama menyampaikan pendapat.
"Rakyat itu cinta damai. Rakyat Yogyakarta mengecam tindakan rusuh tersebut. Perusuh telah melukai hatinya rakyat Yogyakarta dengan aksi perusakan fasilitas milik publik di Malioboro dan beberapa tempat lainnya serta merusak kendaraan juga, ada motor dirusak, mobil dirusak. Sedih rasanya melihat keindahan Malioboro dirusak," pungkas Eko. (OL-3)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved