Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan aksi perusakan fasilitas umum di Malioboro kala demonstrasi tolak UU Cipta Kerja telah melukai warga Yogyakarta. Pasalnya, aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan Malioboro menjadi lumpuh.
"Dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dalang dan pelaku perusakan," terang Eko, Jumat (9/10).
DPRD DIY berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Menurut dia, para perusuh disebutkan tidak membawa aspirasi, tetapi melakukan pengrusakan yang merugikan bagi rakyat Yogyakarta. Malioboro adalah sumber penghidupan banyak orang, kalau dirusak yang rugi adalah rakyat.
"Terima kasih rakyat Yogyakarta yang tadi malam reresik Malioboro. Kita bersama-sama jaga Malioboro dan juga DIY serta Indonesia kita kedepan dari amuk dan anarkhi," terang Eko Suwanto.
"Merusak fasilitas umum di Malioboro sama dengan menodai ikon pariwisata Yogyakarta. Malioboro adalah simbol kebanggaan ekonomi rakyat, sederhana saja orang belum merasa sampai di Yogyakarta kalau belum foto di plang Malioboro," kata Eko Suwanto.
Berkaitan dengan aksi demonstrasi, sebagai bentuk ekspresi demokrasi adalah hal yang wajar saja. Hak semua warga negara untuk melakukan otokritik, bagian dari dinamika demokrasi.
"Namun, ya tolonglah dengan cara yang kedepankan dialog, berbudaya, bermartabat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aalagi saat ini sedang pandemi Covid19," jelas Eko.
baca juga: Selesai Demo, Buruh di Sumedang Kembali Bekerja
Menurut dia, penyampaian aspirasi harus mengedepankan keselamatan dengan disiplin laksanakan protokol kesehatan. Pilihan aksi dengan ujung membuat onar, rusuh dan perusakan fasilitas publik di Maliobro sudah melenceng dari tujuan utama menyampaikan pendapat.
"Rakyat itu cinta damai. Rakyat Yogyakarta mengecam tindakan rusuh tersebut. Perusuh telah melukai hatinya rakyat Yogyakarta dengan aksi perusakan fasilitas milik publik di Malioboro dan beberapa tempat lainnya serta merusak kendaraan juga, ada motor dirusak, mobil dirusak. Sedih rasanya melihat keindahan Malioboro dirusak," pungkas Eko. (OL-3)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved