Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan metode kampanye akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yakni digelar secara digital atau virtual.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama penyelenggara Pemilu dan legislatif menyepakati bahwa pilkada 2020 akan tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 meski pandemi covid-19 belum reda. Untuk menghindari penularan secara masif pada tahapan-tahapan Pilkada, KPU Sumbar menetapkan pelaksanaannya secara virtual.
"Perubahan paradigma kampanye ini sesuai dengan aturan," ujar Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai, Selasa (6/10).
Ia mengatakan bahwa berhubung pandemi covid-19 masih belum reda di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar, kampanye terbuka atau secara tatap muka tidak dapat digelar. Ia menegaskan, tak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba-lomba, atau kegiatan yang melibatkan massa.
Sebagai gantinya, kampanye akan digelar secara digital/virtual. Kampanye melalui media sosial atau media online (dalam jaringan) juga tetap dapat dilaksanakan. (OL-14)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved