Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Padang Dihukum Bersihkan Pasar

Yose Hendra
04/10/2020 21:00
Pelanggar Protokol Kesehatan di Padang Dihukum Bersihkan Pasar
Ilustrasi: Jam Gadang simbol Kota Padang. Dalam menangkal wabah korona, sejumlah akses menuju Kota Padang akan ditutup.(Antara)

Tim gabungan operasi yustisi Satpol PP dan Polresta Padang kembali menjaring masyarakat yang tidak memakai masker di kawasan Pasar Pagi Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (4/10).

Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/299826-akses-masuk-ke-padang-akan-ditutup

Mereka yang tidak memakai masker disanksi dengan kerja sosial membersihkan sampah yang ada di kawasan Pasar Pagi Tabing. "Pada hari kemarin, kita menindak sebanyak 23 pelanggar yang tidak memakai masker," ucap Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.

Hingga kini, Satpol PP sudah menindak ratusan masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka ini sudah didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bukti mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Alfiadi menuturkan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari guna menyadarkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Kita ingin masyarakat ikut berkontribusi bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19. Caranya dengan mematuhi protokol kesehatan di dalam beraktivitas sehari-hari," ungkap Alfiadi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik