Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Identifikasi Pengembangan Korporasi Petani di Food Estate Kalteng

Surya Sriyanti
04/10/2020 17:45
Identifikasi Pengembangan Korporasi Petani di Food Estate Kalteng
Pengenalan konsep pengembangan Korporasi Petani di lokasi Food Estate Kalteng oleh penyuluh pusat Kementan(Istimewa)

MENTERI Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir, dalam konsep kluster berbasis Korporasi Petani pada program lumbung pangan (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Korporasi petani bentuk pemberdayaan ekonomi petani, berdimensi strategis dalam pengembangan kawasan pertanian. Dibentuk dari, oleh, dan untuk petani," kata Mentan Syahrul, dalam siaran pers Kementrian Pertanian , Minggu (4/10).

Penumbuhan dan pengembangan Korporasi Petani, katanya, diyakini mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang bersifat korporat (badan usaha) di kawasan pertanian. Tujuannya, mendorong petani berdaulat mengelola seluruh rantai produksi usaha tani, mulai pengolahan (on farm) dan pemasaran (off farm).

"Korporasi Petani mengutamakan daya saing, inovasi dan kreatifitas menghadapi lingkungan bisnis pertanian yang dinamis dan penuh tantangan," kata Mentan Syahrul.

Langkah tersebut melalui intensifikasi seluas 30.000 hektar pada 2020, meliputi 20.000 hektar di Kabupaten Kapuas dan 10.000 hektar di Pulang Pisau. "Kami perbaiki varietas, pupuk, dan unsur haranya agar produktifitas mencapai 7 ton," ujarnya.

Kementan juga akan mendukung penanganan pasca panen untuk mewujudkan pertanian modern agar tidak kalah dengan pertanian di Pulau Jawa. Pasalnya, food estate berbasis Korporasi Petani merupakan investasi terintegrasi dari hulu ke hilir, upaya meningkatkan produksi pangan bagi masyarakat Indonesia.

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - Kementerian Pertanian RI (BPPSDMP) menyatakan siap mengawal dan mendampingi dengan memaksimalkan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) ketiga unit kerja BPPSDMP yakni Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Pusat Pendidikan (Pusdiktan) dan Pusat Pelatihan Pertaian (Puslatan).

"BPPSDMP memastikan pendampingan petani di lokasi food estate akan maksimal oleh ketiga unit kerja, plus sekretariat badan sebagai penyedia logistik agar petani di Food Estate Kalteng mendapat pendampingan optimal, khususnya dalam hal korporasi," kata Dedi.

Upayanya meliputi pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan dan petani. Menumbuh  kembangkan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. BPPSDMP Kementan pun mengerahkan sejumlah penyuluh ke lokasi Food Estate Kalteng.

"Saat ini masuk tahapan proses bisnis walaupun masih tahap awal. Pelatihan tematik sudah sebagian dilakukan," kata penyuluh pusat Yulia Tri Sedyowati melalui keterangan tertulis dari Pusluhtan BPPSDMP.

Dalam proses bisnis bagi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dadahup di Kabupaten Kapuas, pekan lalu, Yulia TS mengatakan telah memasuki tahapan persiapan. Dia didukung tim penyuluh pusat Susilo Astuti, Sri Mulyani dan Ismane.

Persiapan dimaksud berupa identifikasi kapasitas kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan melaksanakan lima peran BPP selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani), sarana prasarana, kompetensi penyuluh. Berlanjut identifikasi fungsi/peran kelembagaan petani melalui kelompok tani (Poktan), gabungan Poktan (Gapoktan), kelembagaan ekonomi petani (KEP).

Identifikasi juga pada pelaksanaan fungsi dan peran kelembagaan ekonomi seperti badan usaha milik desa (BumDes), bank perkreditan rakyat (BPR), bank, kios sarana produksi (Saprodi).

Hasil identifikasi fungsi dan peran kelembagaan petani, BPP Dadahup mewadahi 15 desa di satu kecamatan. Ada 107 unit Poktan terdiri atas 80 kelas pemula, 22 kelas lanjut dan lima kelompok wanita tani. "Fungsi poktan sebagai kelas belajar belum aktif. Belum ada kerjasama usaha. Pertemuan dilakukan jika ada kepentingan, usahatani masih individual, produk dijual ke Koperasi Produsen Berkah Nusa Bakti," kata Yulia TS. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya