Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penerapan E-Policing di DIY Diapresiasi

Agus Utantoro
03/10/2020 13:45
Penerapan E-Policing di DIY Diapresiasi
Ilustrasi - E-Policing(MI/BAGUS SURYO)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana, mengaku salut atas keberhasilan Polda DIY menerapkan Electronic Policing (E-Policing) di kerja-kerja layanan publik mereka. 

Sebagai salah satu target menuju Indonesia Emas 2045, Polri menempatkan program E-Policing sebagai progam andalan dan inovatif yang telah dilaksanakan Polda DIY.

Baca juga: Gubernur Babel tak akan Sanksi Kadisdik Soal Buku Felix Siauw

"Penerapaan E-Policing di Polda DIY memang sudah berjalan dengan sangat baik. Cepat, akurat, transparan, dan terutama tepat guna. Satu contoh, tidak lebih 10 menit, layanan pembuatan SIM bisa langsung jadi. Dengan begitu, masyarakat bisa sangat terbantu untuk melakukan aktivitas atau kerja yang lain. Tidak lagi bertele-tele dengan antrian yang panjang," ujar Eva sesaat setelah melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kantor Samsat Polda DIY, Jumat (2/10).

Atas dasar pengalaman kunjungan kerjanya tersebut, Anggota Fraksi NasDem DPR RI ini memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar. Berkat tangan dingin kepemimpinannya, Polda DIY mesti diakui menjadi satu diantara jajaran kepolisian lain di Indonesia yang sudah berhasil menjalankan program E-Policing. Eva juga mengapresiasi Dirlantas Polda DIY, AKBP Iwan Saktiadi yang telah berhasil mengimplementasi program E-Policing bersama anggota kepolisian 
lain di kesatuannya.

"Selain cepat dan akurat, layanan pembuatan atau perpanjangan SIM dengan program E-Policing ternyata juga sangat efektif efisien. Betapa tidak, karena sudah terkoneksi secara online dengan data kependudukan di catatan sipil (dukcapil), proses layanan administratifnya juga bisa dilakuan secara online. Selanjutnya, kartu secara fisik bisa diambil kapan pun setelah jadi," jelas Eva yang mengaku mendapat penjelasan panjang lebar dari Dirlantas Polda DIY di sela-sela kunjungannya ke 
sejumlah aktivitas layanan E-Policing di Markas Polda (Mapolda) DIY.

Menurut Eva, layanan sistem E-Policing saat ini sangat sejalan dengan penerapaan protokol kesehatan di masa pandemi 
Covid-19. E-Policing bisa sangat mengeliminir perjumpaan dan kerumunan orang saat terjadi antrian.

Lebih jauh, Eva menjelaskan, bukan hanya E-Policing di layanan SIM, Dirlantas Polda DIY juga telah menerapkan E-Policing di bidang layanan Electronic Traffic Law Enforcement atau sistem tilang elektronik.

Sejumlah kamera besar visual yang terpasang di sudut-sudut jalan bisa secara efektif mengurangi sistem tilang konvensional yang sangat memungkinkan terjadinya perjumpaan serta kerumunan.

"Inovasi sepert ini tentu sangat bagus diterapkan di Yogyakarta yang tingkat aktivitas dan lalu lintas warganya demikian tinggi. Demikian pun dengan tingkat pertumbuhan jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini sangat sejalan dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 di masa pandemi seperti saat ini," tandas Eva. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya