Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PANIK kehilangan pekerjaan saat peceklik ekonomi di masa pandemi Covid-19, seorang pria di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, Asok, 41 tahun, gelap mata dan menikamkan sebilah badik ke tubuh keponakan sendiri, Rita, 16 tahun. Akibat ulah pamannya, Rita mengalami luka serius di kedua bahu dan perut. Kini Rita dirawat di Rumah Sakit Daud Arif, Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Peristiwa berdarah itu terjadi Senin malam (28/9), di sebuah rumah di RT 03, Kelurahan Tungkal IlI, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban ditikam saat belajar di lantai, usai pelaku numpang makan di rumah korban. Saat kejadian, sekitar pukul 21.00, orangtua korban sudah tidur. Korban hanya ditemani dua saudaranya yang sedang menonton
televisi.
Sekitar dua jam setelah kejadian, Asok yang kabur ketakutan dengan meninggalkan sandal, berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat.
Kepada penyidik dia mengaku gelap mata menikam keponakannya sendiri, karena panik kehilangan pekerjaan di kebun milik seseorang. Dia menuding orangtua korban Asri sebagai penyebab. Nahas, saat datang ke rumah kejadian, Asri sudah tidur. Diduga masih di bawah pengaruh amarah, Asok akhirnya melampiaskannya kepada keponakannya itu.
Kapolres Tanjungjabung Barat, Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih menyelidiki kasus kekerasan dengan senjata tajam kepada anak di bawah umur. (OL-3)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved