Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Biaya Rapid Test di RSUD Raja Ampat Rp150 RIbu

Martinus Solo
23/9/2020 09:21
Biaya Rapid Test di RSUD Raja Ampat Rp150 RIbu
Direktur RSUD Raja Ampat Agus(Mi/Martinus Solo)

DIREKTUR RSUD Kabupaten Raja Ampat Agus mengungkapkan biaya rapid test di rumah sakit tersebut adalah sebesar Rp150.000. Hal itu guna membantu masyarakat yang ekonominya menurun akibat terdampak covid-19.

"Ada beberapa hal yang menjadi dasar hukum yang saya pakai yaitu surat edaran dari Kementerian Kesehatan yaitu No HK. 02. 10/MENKES/382/2020, mengenai edaran protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam Negeri dan Edaran dari Dirjen pelayanan Kesehatan Kemenkes tentang batasan tarif pemeriksaan di situ dikatakan bahwa batasan tarif itu Rp150 ribu," terang Agus di kantornya di RSUD Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (23/9).

Baca juga: Sandi: Berau Kehilangan Tokoh Pemberdayaan UMKM

Berdasarkan Surar Edaran  tersebut, ia dan jajarannya berkomitmen tidak menambah atau menaikan biaya rapid Test di Raja Ampat.

"Kenapa saya berikan harga seperti itu? Pertama itu adalah komitmen saya. Saya duduk di kursi ini sebagai direktur untuk membantu masyarakat, entah masyarakat yang sakit atau orang yang datang sehat tapi memerlukan pemeriksaan karena adanya protokol Kesehatan. Siapa pun yang datang ke rumah sakit akan saya tolong dan itu tugas saya dan saya tidak mencari untung," tegas Agus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik