Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polresta Bandar Lampung merampungkan berkas perkara kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber atas tersangka Alvin Andiran (AA). Berkas perkara tahap pertama itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
"Berkas perkara diselesaikan dalam sepekan dan pelimpahan dilakukan pada Senin (21/9)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9).
Zahwani mengatakan berkas perkara diserahkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Denny.
Baca juga: Sanksi untuk Pelanggar Prokes di Banda Aceh, Baca Alquran
Dia menyebut berkas tahap pertama itu selesai sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa (15/9).
"Pelimpahan pertama dilakukan agar berkas tersebut dapat segera diteliti JPU, Sehingga JPU dapat memberikan putusan, apakah berkas tersebut P-19 (perbaikan) atau P-21 (pelimpahan tahap dua)," ungkap Zahwani.
Zahwani mengatakan penyidik telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik, kata dia, juga sudah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor, yakni Syekh Ali Jaber.
Zahwani menuturkan jaksa akan mendalami empat pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka. Yakni Pasal 340 (tentang pembunuhan) juncto Pasal 53 KUHP (tentang percobaan tindak pidana) subsider Pasal 338 KUHP (tentang penganiayaan berat) juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP (tentang penganiayaan akibat terpengaruh minuman alkohol) juncto Pasal 53 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (tentang membawa senjata penikan atau senjata penusuk). Tersangka terancam maksimal hukuman mati.
Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.20 WIB. Ali Jaber ditusuk saat melangsungkan program satu juta hafiz di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan.
Dari keterangan orangtua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016. Namun, hasil pemeriksaan dokter psikiater Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, tersangka tidak mengalami ganguan jiwa. (OL-1)
Polda Metro Jaya ungkap motif cemburu di balik penusukan dua pemuda di Cililitan. Satu korban tewas, pelaku RS berhasil ditangkap
Dua remaja menjadi korban penusukan di Condet, Jakarta Timur. Satu tewas, satu luka berat. Polisi menangkap pelaku dan mengungkap kronologi kejadian.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Ayah tiga anak itu menyatakan bertanggung jawab atas kematian Anggi Anggara, 27, dalam sebuah pertengkaran Kamis pagi (1/5) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Insiden penusukan tragis terjadi di Sekolah Notre-Dame-de-Toutes-Aides di Nantes, Prancis barat, yang menewaskan seorang remaja perempuan dan melukai tiga siswa lainnya.
POLISI menangkap MNA, 19, dan FF, 20, pelaku penusukan seorang wanita berinisial S, 19, di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
Untuk 'id' sendiri berakar pada kata 'aada ya'uudu' yang artinya 'menengok', 'menjenguk', atau 'kembali'. Sedangkan untuk kata Adha bermakna 'qurban' (kurban).
UMAT muslim di Tasikmalaya, melaksanakan sholat ghaib untuk almarhum Syekh Ali Jaber, korban longsor Sumedang dan Sriwijaya Air SJ 182, Jumat (15/1)
Menurut Wapres, sosok Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang dapat memberi kesejukan dan ketenangan di dalam dakwahnya.
Abdul pun berharap sosok Syekh Ali Jabet menjadi inspirasi bagi lahirnya ulama baru yang mumpuni. Serta bisa belajar dari tokoh Islam ini.
Jusuf Kalla mengatakan Syekh Ali Jaber selalu menyampaikan ceramah agama Islam secara teduh, sejuk dan mengajak umat ke jalan yang benar.
Rencananya jenazah akan dimakamkan usai salat ashar dan tidak ada acara takziah lantaran keluarga menerapkan protokol kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved