Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPOLISIAN Resort Kota (Polresta) Padang meyiapkan sel tahanan khusus bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, seiring telah berlakunya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebutkan, saat ini, ruang tahanan di Polresta Padang sudah kelebihan kapasitas. Hal demikian juga terjadi di lembaga pemasyarakatan.
"Kita dari Polresta Padang siap, kita siapkan sel khusus untuk pelanggar protokol kesehatan, ada sel khusus kita," katanya, Senin (21/9).
Dijelaskannya, para pelanggar protokol covid-19 akan berada di sel yang berbeda dengan tahanan biasanya. Setiap pelanggar yang akan masuk sel khusus juga akan diperiksa kesehatannya lewat tes swab.
Di samping itu, Polresta Padang juga akan melakukan razia setiap harinya. Razia dilakukan sampai masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, terkait adanya anggota kepolisian yang positif covid-19, ia juga mengimbau agar personil kepolisian menjaga kesehatannya dan keluarganya.
"Sampai saat ini ada 26 anggota Polresta Padang terkonfirmasi positif
covid-19, ada yang sembuh sudah 8 orang," pungkasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) masih diproses di
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelum semua proses selesai, Perda tersebut belum boleh diterapkan. Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) sudah disosialisasikan kepada masyarakat sejak sepekan belakangan ini.
Perdayang itu efektif diberlakukan mulai 21 September 2020.
"Sejak Perda ini disahkan Gubernur, sudah lebih seminggu Pemko Padang aktif mensosialisasikannya ke masyarakat. Maka Senin ini efektif dilakukan penindakan," ujar Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa.
Hendri Septa mengingatkan agar masyarakat Kota Padang mematuhi protokol pencegahan Covid-19 sesuai Perda AKB tersebut. Menurutnya, dalam Perda tersebut mengatur kewajiban warga untuk memakai masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.
Jika ada yang melanggar, sanksi yang akan diberikan seperti sanksi sosial, sanksi administrasi bahkan sanksi kurungan sesuai yang tercantum dalam Perda AKB Provinsi Sumatera Barat.
Dalam Perda itu, bagi yang tidak mengenakan masker didenda Rp250 ribu. Jika masih kedapatan tidak bermasker setelah didenda, pelaku yang sama disanksi kurungan selama dua hari.
Tidak saja bagi perorangan, pelaku usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan juga akan ditindak. Karena itu Hendri Septa mengimbau kepada pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, diantaranya seperti menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, dan menjaga jarak.
"Bagi yang tidak melaksanakan akan disanksi," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin langsung sosialisasiPerda Adaptasi Kebiasaan Baru, Minggu (20/9) dini hari. Tim sosialisasi terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, serta tim SK4, mendatangi tempat keramaian. Seperti pusat kuliner malam, tempat hiburan malam, kafe dan restoran yang ada di Kota Padang.
Dalam sosialisasi itu, Hendri Septa mengimbau masyarakat Kota Padang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat jumlah warga yang positif terpapar Covid-19 di Kota Padang kembali melonjak. (OL-8)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved