Pemprov Sumut Siapkan MoU Penutupan Nias

Yoseph Pencawan
18/9/2020 04:05
Pemprov Sumut Siapkan MoU Penutupan Nias
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis(Ist)

PEMPROV Sumatra Utara menyiapkan naskah perjanjian kesepakatan bersama (MoU) antarkepala daerah untuk menutup sementara Kepulauan Nias dari aktivitas penerbangan dan pelayaran penumpang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis mengungkapkan MoU tersebut melibatkan 4 bupati dan 1 wali kota di Kepuluan Nias.

“MoU akan berisi keputusan bersama terkait upaya untuk menurunkan angka suspek yang melonjak di Kepulauan Nias,” ujarnya, Kamis (17/9).

Lonjakan penularan virus korona diyakini berasal dari luar sehingga Pemprov Sumut berencana mengeluarkan kebijakan mengisolasi wilayah tersebut dari mobilitas keluar masuk orang.

Penutupan bandara dan pelabuhan merupakan salah satu langkah antisipasi namun bisa dilaksanakan apabila wali kota/bupati di Kepulauan Nias menyepakati.

Kepulauan Nias terdiri atas Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. Kelima kepala daerah harus sepakat dan berkomitmen melaksanakan aturan pembatasan orang keluar-masuk di Kepulauan Nias selama 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyatakan lonjakan angka positif covid-19 di Nias mendapat sorotan Kementerian Kesehatan yang telah mengirimkan tim khusus ke wilayah kepulauan tersebut.

Mereka bertugas membantu elemen-elemen daerah dalam penanganan penularan virus korona di Nias.

Nias sebelumnya memiliki angka kasus relatif rendah. Dalam seminggu terakhir per 13 September 2020, data akumulatif kasus terkonfi rmasi berjumlah 90 orang atau meningkat 28 orang dari 7 September 2020.

Kabupatenan Cianjur, Jabar, juga memperketat mobilitas warga dari luar daerah dengan membuat posko terpadu.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menangkal penyebaran covid-19 yang mungkin terbawa warga luar daerah, terutama dari Jakarta.

Komandan Kodim 0608/ Cianjur Letkol Ricky Arinuryadi mengatakan pengawasan dan pengetatan mobilitas masyarakat menyusul pemberlakuan PSBB ketat di Jakarta dan empat daerah Jabar yang kembali menjadi zona merah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DI Yogyakarta Biworo Yuswantana memperingatkan Kota Gudeg dikelilingi 9 daerah episentrum penularan covid-19 sehingga harus mengambil langkah-langkah pencegahan.

“Apalagi, DIY tidak menutup kemungkinan akan menjadi salah satu pilihan untuk penyelenggaraan kegiatan karena DIY dianggap relatif aman,” jelas dia. (YP/AD/AT/BB/GL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya