Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BNPB Tertibkan Penggunaan Helikopter Bencana

Denny Susanto
11/9/2020 11:48
 BNPB Tertibkan Penggunaan Helikopter Bencana
Upaya pemadaman via udara di atas lahan terbakar di Desa Arisan Jaya, kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatra Selatan(MI/Dwi Apriani)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran tentang penertiban penggunaan helikopter bencana (water boombing dan patroli) milik BNPB. Kondisi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan masih terkendali karena pengaruh hujan yang masih turun di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Sahrudin, Jumat (11/9) mengatakan surat edaran BNPB tentang penertiban dan pelarangan penggunaan helikopter bertujuan untuk mengindari adanya penyalahgunaan untuk kepentingan di luar kebencanaan. 

"Surat edaran itu untuk mencegah penggunaan helikopter untuk kepentingan lain. Di Kalsel pemanfaatan helikopter sesuai aturan dan sop yang berlaku," tegasnya.

Saat ini di Kalsel BNPB mengoperasikan tujuh buah helikopter masing-masing lima helikopter water boombing dan dua helikopter patroli. Wilayah Kalsel mengalami kondisi kemarau basah sehingga sebaran titik api masih terkendali dan tidak separah tahun-tahun sebelumnya.

"Karhutla di Kalsel masih terkendali karena pengaruh kemarau basah. Sumber air untuk pemadaman kebakaran bagi helikopter water boombing juga masih cukup aman tersedia," ujarnya. 

Namun berdasarkan hasil pantauan satelit BMKG titik api dengan skala kecil dan potensi kebakaran sedang masih kerap terpantau yang berasal dari aktivitas pembukaan lahan pertanian warga termasuk masyarakat adat yang berladang. Hal serupa juga dikemukakan Manager Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Kabupaten Banjar, Hasnan yang mengatakan kawasan Tahura seluas 112 hektar masih aman dari Karhutla. Namun beberapa titik api beberapa kali muncul karena ulah warga yang membuka lahan pertanian.

baca juga: Kekeringan di Sana, Banjir di Sini

Selama ini pihak BPBD Kalsel mengizinkan instansi lain termasuk media yang ingin mengetahui kegiatan penanganan karhutla atau memantau langsung kondisi karhutla melalui udara dengan berbagai persyaratan. Salah satunya harus menunjukkan hasil rapid test sebagai bagian menjaga protokol kesehatan. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya