Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ratu Ati: Kalau Saya Positif, KPU Harus Isolasi Semua Calon

Wibowo Sangkala
10/9/2020 13:50
Ratu Ati: Kalau Saya Positif, KPU Harus Isolasi Semua Calon
Ratu Ati Marliati, bakal calon wali kota Cilegon, Banten.(MI/Wibowo Sangkala)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Cilegon harus mengisolasi calon lain, jika menyatakan Ratu Ati Marliati positif Covid-19. Sebab calon lain berinteraksi dengan Ratu Ati

Hal itu dikatakan Ratu Ati menyusui keputusan KPU yang tetap menolak second opinion atas hasil swab dua rumah sakit ternama yang menyatakan hasil swab-nya negatif.

"Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya," kata Ratu Ati, Kamis (10/9).

Ratu Ati menegaskan, KPU harus adil memperlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19. Jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang didzolimi.

"Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti?. Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam," usar Ati saat ditemui di RSUD Cilegon usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Karenanya, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya. Namun ia mengimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar.

"Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insyallah ibu sehat," harapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar, mengatakan bahwa hasil tes swab bisa saja terjadi dalam waktu dekat.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menegaskan, hasil swab yang digunakan oleh KPU adalah hasil swab yang positif sesuai kesepakatan dengan tim dari IDI.

Hal itu karena semata-mata kehati-hatian dan upaya antisipasi semata. Ia menegaskan bahwa terkait dengan adanya hasil tes swab pembanding yang diajukan Ratu Ati Marliati adalah hak masing-masing.

"Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia (Ratu Ati, red) membawa bukti pembanding dan bukti swab. Dan tentunya posisi itu kita sampaikan," kata dia.

Irfan kembali menegaskan bahwa positif Covid-19 itu sama sekali tidak mengugurkan Ratu Ati sebagai calon Walikota Cilegon. "Saya tegaskan, positif Covid-19 ini tidak mengugurkan yang bersangkutan sebagai calon, hanya menunda proses saja. Calon yang bersangkutan harus menjalani isolasi dulu baru setelah itu dites kembali," ujarnya.

Jika hasil tes setelah masa isolasi mandiri selesai dan diswab hasilnya negatif, lanjut dia, maka proses selanjutnya berjalan sebagaimana calon lain. (OL-13)

Baca Juga: Dua Rumah Sakit Nyatakan Ratu Ati Negatif Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya