Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIM Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara KLHK, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara mengamankan sebanyak 16 ekor satwa liar dilindungi yang beredar secara ilegal di masyarakat.
Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelejen KLHK. Operasi hari pertama pada Sabtu (5/9) dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal.
Baca juga: Warga Serahkan Temuan Satwa Langka ke PMI Kabupaten Sukabumi
Tim mengamankan 16 ekor satwa dilindungi dari 9 lokasi berbeda. Satwa-satwa tersebut yakni tiga ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), dua ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), tiga ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dua ekor nuri ternate (Lorius garrulus), seekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), seekor tiong nias (Gracula robusta), dua ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), serta dua ekor monyet yaki (Macaca nigra).
Tim lalu menitipkan satwa liar sitaan di kandang transit BKSDA Sulawesi Utara. Selanjutnya satwa liar tersebut akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk direhabilitasi.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono menyampaikan bahwa upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi intensif dilakukan terutama pada wilayah-wilayah yang tingkat kejahatan hidupan liar (wildlife crime) cukup tinggi. Pihaknya menaruh atensi terhadap sumber daya alam dan kelestarian satwa untuk generasi mendatang.
"Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” kata Sustyo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).
Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bahwasanya satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.
"Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” sebut Sustyo.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado menerangkan bahwa pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri. "Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” pungkas Noel Layuk Allo.(Fer/A-1)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved