Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KASUS Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah ada di seluruh kecamatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama instansi terkait gencarkan operasi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (30/8), kasus Covid-19 di Kota Semarang mengalami pasang surut setiap hari, 16 kecamatan (seluruhnya) terdapat kasus dengan jumlah terbesar di Kecamatan Semarang Barat capai 77 kasus.
Baca juga: 1.500 Siswa SD dan SMP di Solo Terima Ponsel untuk PJJ Daring
Data dari Dinas Keseharan Kota Semarang menyebutkan jumlah kasus Covid-19 di Kota ini meningkat, dari sebelumnya total 461 orang yang hingga kini masih dirawat menjadi 505 orang yakni dari dalam kota sebanyak 373 orang dan luar kota 132 orang.
Kasus Covid-19 di dalam kota terjadi di seluruh kecamatan, yakni Semarang Utara (17 orang), Semarang Timur (11 orang), Semarang Selatan (16 orang), Semarang Tengah (18 orang), Semarang Barat (77 orang), Gayamsari (7 orang), Candisari (11 orang), Pedurungan (41 orang), Genuk (16 orang), Tembalang (42 orang), Gajahmungkur (14 orang), Ngaliyan (40 orang), Gunungpati (10 orang), Banyumanik (39 orang), Mijen (11 orang) dan Tugu (6 orang).
"Jumlah kasus Covid-19 kota ini mengalami fluktuatif, angkanya terus naik turun baik dari dalam maupun luar kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam, Minggu (30/8).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi secara terpisah mengatakan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, maka terus digencarkan kegiatan operasi terhadap pelanggar protokol kesehatan di seluruh wilayah yang ada, baik itu di tempat publik seperti pasar, tempat hiburan, maupun taman kota, juga di perusahaan.
Baca juga: Maju Pilkada, Gus Ipul Mundur Sebagai Komut PTPN III
Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, demikian Hendrar, tim gabungan dari berbagai instansi terkait pada tahap awal hanya memberikan imbauan dan peringatan, namun selanjutnya memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar dari mulai sanksi administrasi hingga sanksi sosial seperti menyapu jalan.
"Langkah penegakan hukum protokol kesehatan ini diharapkan akan dapat memberikan kedisiplinan warga sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19," ujar Hendrar Prihadi. (OL-6)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved