Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
TIM Petir Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, menangkap seorang mentor sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel) karena menyekap dan mencabuli siswinya.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKB Guntur Saputro mengungkapkan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (29/8) dini hari setelah laporan dari orangtua korban pada Jumat (28/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, korban adalah siswi kelas 1 SMA di Tanjung Jabung Barat yang mengikuti bimbel tempat pelaku bekerja. Pelaku sempat mengajak korban menikah. Korban menolak ajakan itu karena masih bersekolah dan di bawah umur.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Komplotan Perampk Nasabah, 1 Tewas
Pada Februari 2020, pelaku membujuk korban datang ke Kota Jambi dengan dalih untuk memberikan dukungan maksimal kepada korban dalam persiapan menghadapi ujian CPNS.
Korban kemudian berangkat ke Kota Jambi pada 15 Februari dan tinggal di dekat kediaman orangtua pelaku. Tindak asusila dilakukan pelaku berulang kali di tempat tersebut. Korban juga tidak bisa meminta tolong karena telepon seluler (ponsel) miliknya dikuasai pelaku.
Baca juga: Bertambah Lima Pasien Positif Covid-19 di Riau Meninggal Dunia
Pelaku juga menolak untuk memulangkan korban dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjanjikan korban lulus masuk CPNS.
Korban akhirnya bisa pulang ke Tanjung Jabung Barat setelah orangtua pelaku mengetahui tindakan anaknya. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu setelah korban menceritakan kejadian yang dia alami.
Baca juga: Julie Laiskodat Ingin Dialog dengan Warga NTT di Bali Lewat PENA
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjual ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. "Tersangka sudah kita amankan, penyidikan masih dilakukan secara intensif," kata Guntur Saputro. (X-15)
Solmi
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved