Zona Merah Covid-19, Tuban Larang Isolasi Mandiri di Rumah

M Yakub
27/8/2020 17:15
Zona Merah Covid-19, Tuban Larang Isolasi Mandiri di Rumah
Bupati Tuban Fathul Huda (kedua dari kiri) bersama Forkopimda Tuban meninjau sejumlah fasilitas pendukung Kampung Tangguh Semeru(MI/M Yakub)

PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bakal segera melarang isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit covid-19. Ini setelah Kabupaten Tuban statusnya naik menjadi zona merah covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Tuban Fathul Huda saat doa bersama dan Haul Syeh Maulana Mahdum Ibrohim, Sunan Bonang di Pendopo Tuban.

"Kita akan carikan tempat untuk isolasi, karena kita khawatirkan penanganan yang semacam ini kurang efektif memutus penyebaran covid-19," kata Bupati.

Rangkaian acara doa dan Haul Sunan Bonang ini juga menjadi momen untuk berdoa bersama secara daring agar wabah korona segera sirna. Terutama, pandemik yang terjadi di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.

Baca juga: Tuban Ditetapkan Zona Merah Sebaran Covid-19

Doa juga diikuti serentak melalui aplikasi Zoom oleh seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Tuban serta 3 Masjid Besar di Kabupaten Tuban. Bupati menambahkan, pandemi tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengunakan akal, namun juga harus didorong dengan kekuatan doa bersama.

"Secara akal kita terus tingkatkan tentang penegakan protokol kesehatan, Perbup harus ditegakkan, Satpol PP harus tegas kalo ada pelanggaran harus ditindak sesuai Perbup," tegas Bupati.

Bupati juga menambahkan, dengan membaca Alquran dan doa bersama diharapkan perilaku manusia bisa berubah, pola pikir dan kebiasaan manusia menjadi lebih baik.

"Saya berharap bertepatan dengan Haul Sunan Bonang, kita bisa berwasilah kepada beliau supaya covid-19 di Tuban dan Indonesia bisa segera berlalu," pungkasnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya