Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Temanggung adakan Pendidikan Homecare bagi Disabilitas Intelektual

Tosiani
27/8/2020 12:12
Temanggung adakan Pendidikan Homecare bagi Disabilitas Intelektual
Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung Langgeng Setiawan.(MI/Tosiani)

BALAI Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung akan memberikan layanan pendidikan dan pendampingan secara homecare pada penyandang disabilitas intelektual (PDI) mulai bulan September. Hal ini guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19 pada kaum disabilitas.

Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung Langgeng Setiawan mengatakan untuk tahap pertama layanan homecare baru akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Layanan ini menyasar 75 orang PDI.

"Ini merupakan bagian dari program asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga. Drafnya sedang kita susun dan akan kita integrasikan dengan kebijakan dari pusat," ujar Langgeng di Temanggung, Kamis (27/8).

Baca juga: Dindukcapil Temanggung akan Jemput Bola

Langgeng menerangkan, berdasarkan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sekarang tidak bisa ada layanan pada disabilitas di dalam balai. Hal ini supaya tidak ada klaster baru penyebaran korona dari kalangan disabilitas intelektual. Karenanya, layanan pendampingan dilakukan melalui homecare.

"Kita akan bekerja sama dengan Dinas Sosial yang punya wilayah dan data mengenai penyandang disabilitas yang selama ini belum tersentuh layanan dari balai," imbuhnya.

Sebelumnya program penguatan kemandirian PDI berbasis keluarga ini sudah dilaksanakan di dua lokasi yakni Kabupaten Lombok Barat (NTB) dan di Kota Balikpapan. Namun, sebelum itu pihak Kemensos telah melakukan assesmen pada kaum disabilitas dan keluarganya.

"Jadi paket pelayanan di balai kita bawa ke keluarga. Mereka juga akan menerima pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai potensi masing-masing di keluarga," katanya.

Dijelaskan, dalam melakukan tugas pendampingan homecare, petugas BBRSPDI dibantu kader pendamping akan melakukan tes covid-19 dan dibekali alat pelindung diri (APD). Hal ini untuk memastikan petugas sehat, tidak akan menularkan virus, juga tidak tertular virus jika ada disabilitas maupun keluarganya yang terkonfirmasi korona.

"Nanti akan dilengkapi APD, jangan sampai petugas pendamping tertular atau menularkan virus. Petugas akan dipastikan sehat," tukasnya.

Melengkapi keterangan tersebut, Kepala Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut BBRSPDI Ambarina Murdiati mengatakan karena covid, tidak mungkin dilakukan pendidikan dan pelayanan bagi disabilitas di dalam balai karena harus melalui tes korona, isolasi mandiri dan penjagaan anak. Atas dasar itu maka diselenggarakan program homecare.

"Apalagi untuk disabilitas intelektual sangat susah diberi sosialisasi mengenai protokol kesehatan. Jadi kita lakukan di tengah masyarakat. Wujudnya home visit. Jadi petugas berkunjung melakukan pendampingan," ucap Ambarina.

Pendampingan diberikan langsung pada disabilitas juga melalui orangtua dan masyarakat. Untuk itu, petugas BBRSPDI dibantu pendamping sosial. Pada kegiatan homecare akan diberikan parenting skill, layanan dasar dan keterampilan. Sasaran homecare untuk semua umur, yakni dari umur 2 tahun hingga 59 tahun.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya