Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tahun Ini PAD Bandung Barat Turun Drastis

Depi Gunawan
25/8/2020 16:55
Tahun Ini PAD Bandung Barat Turun Drastis
Logo Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat.(Istimewa)

PENDAPATAN asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat meleset dari target akibat dampak Pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), target pajak dari sektor PAD I tahun 2020 yaitu sebesar Rp165 miliar yang meliputi pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, pihaknya sudah bersyukur jika pada tahun ini hanya bisa mendapatkan PAD setengahnya dari yang ditargetkan.

"PAD sudah pasti menurun, drastis penurunannya. Sekarang mudah-mudahan bisa tercapai 50-60 persen dari target, itu sudah bagus," kata Aa Umbara, Selasa (25/8).

Menurut dia, pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan sektor pariwisata turut berpengaruh terhadap PAD. Aa Umbara pun senang industri pariwisata di Bandung Barat kini sudah mulai hidup kembali.

"Pengaruh (ke PAD), kalau wisata menurun. Sekarang pariwisata sudah mending. Tekstil yang akan lebih banyak terdampak, pasarnya tidak ada, ini yang lebih terpengaruh," ujarnya.

Geliat pariwisata di Lembang dan sekitarnya dalam sebulan terakhir ini, lanjut dia, juga bisa menghidupkan kembali para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi, baru sebatas UMKM yang terkait dengan pariwisata.

"UMKM di objek wisata terbawa juga. Tapi untuk yang di luar itu belum, seperti para pedagang di sekolah-sekolah, ini masih perlu upaya pemulihan ekonomi," tuturnya.

Aa Umbara mengungkapkan, pembukaan tempat wisata mesti diikuti dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk di antaranya dengan membatasi jumlah pengunjung.

"Para pemilik tempat wisata telah berkomitmen untuk penerapan protokol kesehatan meski harus mengorbankan potensi keuntungan. Dalam 20 hari sekali kami biasa adakan rapat bersama owner wisata supaya protokol kesehatan tetap dijaga," bebernya.

Baca Juga: Jawab Antasari, Wakil Jaksa Agung: Sudah Saya Eksekusi pada 2009

Meskipun sektor pariwisata terkena dampak pandemi Covid-19, bupati mengaku belum tahu apakah akan membuat kebijakan pengurangan pajak atau tidak.

"Kami lihat lagi nanti, sesudah kami kumpulkan BPKD. Nanti bagaimana kondisinya, pemasukan PAD seperti apa, kami evaluasi. Kita lihat saja, potensinya dari mana," jelasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik