Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan kurang lebih 175,3380 meter kubik kayu ilegal jenis merbau dan meranti. Kayu ilegal ini diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Penangkapan itu berlangsung di gudang penampungan UD. I di Jalan Bengkunis Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/7) lalu. Namun proses hukum masih berlarut-larut
Dari pantauan mediaindonesia.com, Senin (24/8), kayu ilegal tersebut telah diamankan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sikka. Kayu sitaan itu hanya ditutup terpal berwarna biru tanpa ada garis Polisi.
Dari keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Senin (24/8), Dirjend Penegakkan Hukum LHK, menyatakan selain mengamankan kayu ilegal di gudang, turut diamankan barang bukti lainnya, yakni Kapal Layar Motor (KLM) Malawalie 09, kapal yang memuat kayu dari Tanjung Pemali, Wahai Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah menuju Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka.
Dari hasil pemeriksaan penyidik KLHK ditemukan dua lembar dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) palsu dan dua lembar dokumen SKSHHK asli.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, menyatakan bahwa terungkapnya kasus dokumen SKSHHK palsu ini diawali dari informasi Intelijen mengenai KLM Malawalie 09 yang diduga mengangkut kayu ilegal dengan menggunakan dokumen SKSHHK palsu dari Pelabuhan Wahai Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dengan tujuan Pelabuhan Wuring, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
"Saat itu juga kami segera menurunkan tim SPORC Brigade Komodo Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk melakukan Operasi Penegakan Hukum terhadap aksi ilegal tersebut," jelas Muhammad Nur.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui KLM Malawalie 09 memuat kayu ilegal di Tanjung Pemali, Pelabuhan Wahai Seram pada 21 hingga 26 Juni 2020. Setelah muatan kayu penuh, dengan berbekal dokumen SKSHHK palsu dari CV AA, industri primer di Dusun Parigi, Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,
Pada 29 Juni, KLM Malawie berangkat menuju Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka dan berlabuh seminggu.
Terkait dengan terbongkarnya kasus dokumen SKSHHK palsu ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, mengatakan modus pelaku dari cara konvensional telah berubah dengan memanfaatkan keahlian IT untuk mengangkut kayu-kayu ilegal.
Baca Juga: Ada 2.000 Butir Ektasi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Disita
"Dokumen SKSHHK yang dilengkapi dengan barcode ternyata bisa dipalsukan oleh mereka. Kami menemukan juga SKSHHK palsu dibeberapa wilayah. Apabila ada keterlibatan oknum aparat yang turut membantu kejahatan ini, kami berkomitmen untuk menindak tegas sesuai peraturan. Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami keterangan dari para pelaku," Sustyo.
Terkait perkembangan kasus ini, Muhammad Nur saat dihubungi mediaindonesia.com melalui pesan WhatsApp mengatakan sudah tahap lidik. "Pak wartawan, kasus ini sudah tahap lidik dan penyidik akan dikonfirmasi ke Ambon dan lacak balak," jawab Nur. (OL-13)
Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta Menteri Kehutanan untuk menyelidiki perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Pratikno menuturkan bahwa meski fokus pemerintah saat ini berada pada penanganan tanggap darurat, skenario rehabilitasi dan rekonstruksi juga mulai dipersiapkan secara paralel.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Bakamla dan Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan ratusan kayu balok dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menuju Kota Batam
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved