Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan kurang lebih 175,3380 meter kubik kayu ilegal jenis merbau dan meranti. Kayu ilegal ini diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Penangkapan itu berlangsung di gudang penampungan UD. I di Jalan Bengkunis Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/7) lalu. Namun proses hukum masih berlarut-larut
Dari pantauan mediaindonesia.com, Senin (24/8), kayu ilegal tersebut telah diamankan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sikka. Kayu sitaan itu hanya ditutup terpal berwarna biru tanpa ada garis Polisi.
Dari keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Senin (24/8), Dirjend Penegakkan Hukum LHK, menyatakan selain mengamankan kayu ilegal di gudang, turut diamankan barang bukti lainnya, yakni Kapal Layar Motor (KLM) Malawalie 09, kapal yang memuat kayu dari Tanjung Pemali, Wahai Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah menuju Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka.
Dari hasil pemeriksaan penyidik KLHK ditemukan dua lembar dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) palsu dan dua lembar dokumen SKSHHK asli.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, menyatakan bahwa terungkapnya kasus dokumen SKSHHK palsu ini diawali dari informasi Intelijen mengenai KLM Malawalie 09 yang diduga mengangkut kayu ilegal dengan menggunakan dokumen SKSHHK palsu dari Pelabuhan Wahai Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dengan tujuan Pelabuhan Wuring, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
"Saat itu juga kami segera menurunkan tim SPORC Brigade Komodo Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk melakukan Operasi Penegakan Hukum terhadap aksi ilegal tersebut," jelas Muhammad Nur.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui KLM Malawalie 09 memuat kayu ilegal di Tanjung Pemali, Pelabuhan Wahai Seram pada 21 hingga 26 Juni 2020. Setelah muatan kayu penuh, dengan berbekal dokumen SKSHHK palsu dari CV AA, industri primer di Dusun Parigi, Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,
Pada 29 Juni, KLM Malawie berangkat menuju Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka dan berlabuh seminggu.
Terkait dengan terbongkarnya kasus dokumen SKSHHK palsu ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, mengatakan modus pelaku dari cara konvensional telah berubah dengan memanfaatkan keahlian IT untuk mengangkut kayu-kayu ilegal.
Baca Juga: Ada 2.000 Butir Ektasi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Disita
"Dokumen SKSHHK yang dilengkapi dengan barcode ternyata bisa dipalsukan oleh mereka. Kami menemukan juga SKSHHK palsu dibeberapa wilayah. Apabila ada keterlibatan oknum aparat yang turut membantu kejahatan ini, kami berkomitmen untuk menindak tegas sesuai peraturan. Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami keterangan dari para pelaku," Sustyo.
Terkait perkembangan kasus ini, Muhammad Nur saat dihubungi mediaindonesia.com melalui pesan WhatsApp mengatakan sudah tahap lidik. "Pak wartawan, kasus ini sudah tahap lidik dan penyidik akan dikonfirmasi ke Ambon dan lacak balak," jawab Nur. (OL-13)
Penyerahan dilakukan oleh penyidik Balai Gakkumhut Mapua, didampingi Korwas PPNS Polda Maluku serta Kanit Tipidter Polres Seram Bagian Timur.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta Menteri Kehutanan untuk menyelidiki perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Pratikno menuturkan bahwa meski fokus pemerintah saat ini berada pada penanganan tanggap darurat, skenario rehabilitasi dan rekonstruksi juga mulai dipersiapkan secara paralel.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Bakamla dan Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan ratusan kayu balok dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menuju Kota Batam
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved