Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Sampang digugat warganya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya atas dugaan penyerobotan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn. Sidang lanjutan sengketa tanah di PTUN Surabaya di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo itu, digelar pada Selasa (18/8) dengan agenda pemeriksaan alat bukti.
Pihak penggugat Mursal dan kawan-kawan disertai penasihat hukumnya hadir dalam persidangan ini. Namun pihak tergugat tidak hadir meskipun sudah mendapatkan panggilan dua kali dari pihak PTUN Surabaya.
Pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah ini adalah Bupati Sampang Fadhilah Budiono. Selain itu juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Andri Swasono tersebut, pihak penggugat menunjukkan alat bukti berupa persil milik ahli waris. Selain itu, penasihat hukum penggugat juga menyerahkan bukti peta yang menunjukkan batasan-batasan kepemilikan tanah.
Penasihat hukum penggugat, Arief Sulaiman, mempertanyakan ketidakhadiran para tergugat dalam persidangan tersebut. Padahal pihak penggugat ingin mengetahui alat bukti apa yang digunakan tergugat dalam sengketa tanah ini. "Ini menunjukkan mereka sebenarnya tidak siap membawa alat bukti," kata Arief.
Arief menambahkan, tanah yang digugat kliennya itu seluas 2.800 meter persegi. Tanah tersebut diserobot untuk pembangunan RSUD dr Mohammad Zyn yang luasnya mencapai 14 ribu m2.
Sengketa tanah tersebut juga pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang. Meskipun saat itu masih dalam sengketa dan persidangan, proses sertifikat tanah rumah sakit tersebut ternyata tetap dilanjutkan pihak BPN Sampang. Entah menggunakan dasar apa, sertifikat tersebut akhirnya terbit 2019.
Akhirnya sidang di PN Sampang juga dimenangkan pihak tergugat, karena hakim menolak gugatan ahli waris. Tak terima gugatannya ditolak, warga kemudian melanjutkan gugatan ke PTUN Surabaya.
Sidang di PTUN Surabaya dilanjutkan Selasa depan. PTUN Surabaya kembali melayangkan panggilan ke Bupati Sampang dan Kepala BPN Sampang. (HS/OL-10)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG wajib rutin ke sekolah penerima MBG agar data valid dan kasus sekolah kosong seperti di Madura tak terulang.
"Sekarang yang saya ingin lakukan, ingin pastikan, ada satu lab di Madura, sehingga kalau ada indikasi campak, kirimnya tidak usah jauh-jauh ke Surabaya,”
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah mengejar target eliminasi kasus campak di Sumenep, Madura. Saat ini telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa campak (KLB Campak) di Sumenep.
"Masyarakat harus menjaga warisan leluhur Madura ini, khususnya di Kabupaten Sumenep. Karapan sapi bukan hanya hiburan rakyat, tapi, kekayaan budaya yang bisa dikenalkan ke dunia,"
Jemaah calon haji lansia masuk dalam kategori risiko tinggi sehingga bakal mendapat pendamping khusus untuk mempermudah pelaksanaan ibadah
David Nugroho berhasil menyelesaikan studi pascasarjana dengan meraih Master’s Degree of Science dan Doctor Philosophy Program in science dari Khon Kaen University, Thailand.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved